Sidang Perdana Kasus Jamal Khashoggi, 5 dari 11 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Media pemerintah Arab Saudi mengatakan, jaksa menuntut hukuman mati untuk 5 dari 11 terdakwa.

oleh Afra Augesti diperbarui 04 Jan 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 13:00 WIB
Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi (AFP Photo/Str)

Liputan6.com, Riyadh - Media pemerintah Arab Saudi mengatakan, 11 tersangka pembunuh jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi, telah menghadiri sidang pengadilan pertama mereka di Riyadh.

Saudi Press Agency mengatakan, jaksa penuntut --jaksa agung kerajaan itu-- telah menuntut hukuman mati untuk lima orang dari para pelaku.

Sebuah pernyataan dari jaksa penuntut menyebut, kesebelas tersangka menghadiri persidangan dengan didampingi oleh pengacara mereka.

Keterangan tersebut juga menambahkan, jaksa penuntut telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah Turki untuk memberikan seluruh bukti yang telah dikumpulkan oleh otoritas Ankara saat menyelidiki kasus itu.

Menurut jaksa, berita mengenai pembunuhan Jamal Khashoggi dinilai sudah sangat merusak reputasi internasional Arab Saudi dan membuat ketengangan dengan negara-negara Barat.

Khashoggi dinyatakan hilang pada 2 Oktober 2018, ketika ia mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul. Pihak berwenang Turki kemudian menyatakan bahwa ia dibunuh di dalam gedung tersebut oleh algojo Saudi.

Sementara itu, Ankara menuntut agar para tersangka diadili di Turki, tetapi Arab Saudi menolak permintaan tersebut.

Sinem Koseoglu dari Al Jazeera, melaporkan dari Ankara dan mengatakan bahwa Turki secara konsisten menuduh Arab Saudi tidak bekerja sama dalam memecahkan persoalan ini.

Di satu sisi, kerajaan konservatif itu terus menyangkal bahwa pihaknya tidak terlibat dalam masalah tersebut.

"Menteri luar negeri Turki juga menyatakan sebelumnya bahwa kantor kejaksaan Saudi belum pernah berbagi informasi tentang 11 orang yang telah ditangkap," kata Koseoglu, seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (4/1/2019).

"Keputusan hukuman mati ini ... kemungkinan besar tidak akan diterima oleh Ankara, karena itu artinya Arab Saudi akan mencegah para pelaku untuk buka suara," lanjutnya.

Koseoglu menambahkan, jika Arab Saudi melanjutkan eksekusi, maka Turki maupun negara-negara lain di dunia tidak akan bisa mendengar kesaksian dari seluruh terdakwa terkait kematian Jamal Khashoggi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tekanan Internasional

Pengunjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi (AP/Emrah Gurel)
Pengunjuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus terbunuhnya jurnalis Jamal Khashoggi (AP/Emrah Gurel)

Sementara itu, media-media Turki telah menerbitkan foto-foto anggota rombongan putra mahkota di konsulat sebelum pembunuhan itu.

Pada Desember 2018, Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu menuturkan, Turki bekerja sama dengan negara-negara lain di PBB untuk melakukan penyelidikan pembunuhan Khashoggi.

Pengumuman itu muncul sebulan setelah Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengadakan pembicaraan dengan Cavusoglu mengenai pembunuhan wartawan kritikus senior tersebut.

Akan tetapi, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada saat itu mengatakan kepada pers bahwa PBB belum menerima permintaan resmi dari pihak Turki.

Sejumlah senator Amerika Serikat juga mempertanyakan klaim Saudi yang menekankan bahwa putra mahkota, Mohammed bin Salman (MBS), tidak mengetahui dan tidak mentitahkan orang-orangnya untuk membunuh Khashoggi.

Meski demikian, hingga saat ini, tubuh Khashoggi --yang diyakini telah dimutilasi-- belum ditemukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya