Di DK PBB, Menlu RI Paparkan 3 Poin Penyelesaian Konflik Palestina-Israel

Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan 3 poin yang perlu mendapat perhatian DK PBB dalam mendorong penyelesaian konfik antara Palestina dan Israel.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 23 Jan 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2019, 13:30 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (tengah) dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, 22 Januari 2019 (kredit Kemlu RI)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (tengah) dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, 22 Januari 2019 (kredit Kemlu RI)

Liputan6.com, New York - Menghadiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, AS, pada 22 Januari 2019, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan tiga poin yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konfik antara Palestina dan Israel.

Pertama, jelas Menlu Retno, pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan semua resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah provokatif.

Menlu Retno menekankan berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum internasional harus segera dihentikan. Menlu RI juga menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera dihentikan.

"Pembangunan pemukiman ilegal secara moral dan hukum salah, sehingga harus segera dihentikan," tegas Menlu Retno, seperti dikutip dari rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI, yang dimuat Liputan6.com pada Rabu (23/1/2019).

Poin kedua yang disoroti Menlu RI adalah terkait pentingnya suatu proses perdamaian penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi.

Dalam hal ini, Menlu Retno menegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi parameter internasional yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan mekanisme multilateral.

Untuk itu, Menlu RI menyampaikan keprihatinan adanya upaya saat ini untuk keluar dari prinsip Solusi Dua Negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

"Indonesia menegaskan Two-State Solution merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel," tegas mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu.

Poin ketiga yang mendapat perhatian Menlu RI adalah menyangkut krisis kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina khususnya di Gaza.

Menlu RI menegaskan bahwa blokade Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan harus segera dihentikan. Dalam kaitan ini, Menlu RI mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah mendukung UNRWA untuk mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu mengatasi masalah kemanusiaan di Gaza.

"Indonesia telah meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina," jelas Menlu Retno. Selain isu Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan Yaman. Menyoroti kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong penyelesaian konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif.

Menlu RI juga menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi upaya rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.

Dalam pertemuan DK PBB yang pertama kali dihadiri oleh Menlu Retno sejak Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK pada tanggal 1 Januari 2019 ini, Menlu RI mengakhiri pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk memajukan proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat multilateralisme.

 

Simak video pilihan berikut:

 

Menlu Retno: Palestina Berhak Jadi Anggota Penuh PBB

Ilustrasi bendera Palestina
Ilustrasi Bendera Palestina (iStock)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan bahwa Palestina memiliki hak alami dan hak hukum untuk menjadi anggota penuh PBB.

Menlu Retno menambahkan, walaupun perjalanan Palestina menuju kemerdekaan dan keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Ramallah dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak salah satu negara di Timur Tengah itu. Oleh karenanya, dalam konteks tersebut, Menlu Retno menekankan bahwa isu Palestina harus mendapat perhatian penuh Dewan Keamanan PBB.

"Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas internasional terhadap Dewan Keamanan PBB," tegas Menlu Retno.

Pernyataan Menlu merupakan bentuk penegasan kembali Indonesia terhadap komitmennya untuk memperjuangkan berbagai isu Palestina selama duduk di kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode dua tahun 2019 - 2020. Salah satu sub-isu yang diperjuangkan adalah upaya Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB.

Sebelumnya, pada 15 Januari 2019, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa Palestina tahun ini akan kembali berupaya mencalonkan diri menjadi anggota PBB, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.

Upaya itu kembali tersulut atas dimulainya keketuaan Palestina di blok 134 negara-negara berkembang di PBB atau Group 77 (G-77) tahun ini.

Sementara itu, saat menghadiri pidato seremoni pelantikan keketuaan Group 77 di Markas PBB di New York pada Selasa 15 Januari 2019, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa kepemimpinan negaranya di blok itu akan menjadi kesempatan bagi Palestina untuk mengejar keanggotaan penuh di PBB, demikian seperti dikutip dari Voice of America.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya