Liputan6.com, London - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dinyatakan bersalah karena melanggar jaminan dari pemerintah Inggris pada Kamis kemarin, usai penangkapannya yang dramatis di Kedutaan Besar Ekuador di London.
Oleh karena itu, kemungkinan ia akan diekstradisi ke Amerika Serikat. Polisi Inggris mengkonfirmasi bahwa mantan jurnalis asal Australia itu ditangkap "atas nama otoritas AS."
Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Bagian Timur Virginia mengatakan bahwa Assange bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara dengan tuduhan "konspirasi untuk melakukan pembobolan komputer", terkait dengan bocornya ratusan ribu data diplomatik AS tahun 2010.
Advertisement
Baca Juga
Sejak tahun 2012, Assange, yang juga juru bicara WikiLeaks, hidup di bawah perlindungan diplomatik Ekuador di London. Akan tetapi pada Kamis pagi waktu setempat, pihak kedutaan menarik suaka Assange dan memanggil petugas polisi untuk menangkapnya.
Saat hendak diringkus, sebelum diborgol dan diseret masuk ke dalam mobil polisi, Assange sempat berteriak, "Ini melanggar hukum, saya tidak mau dibawa," menurut jaksa.
Presiden Ekuador, Lenin Moreno, menyampaikan bahwa izin penangkapan Assange diberikan kepada kepolisian di London atas alasan peringai buruk Assange selama berada di kedutaan.
Assange dapat dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara di Inggris, tetapi mungkin diekstradisi ke AS sebelum menjalani hukuman.
"Dokumen untuk proses ekstradisi harus disahkan dalam kurun waktu 65 hari,” kata pengacara Assam Liam Walker kepada TIME, yang dikutip pada Jumat (12/4/2019).
Julian Assange menerima suaka diplomatik dari Ekuador setelah melanggar jaminan di Inggris selama penyelidikan dugaan kekerasan seksual di Swedia.
Swedia telah mencabut surat perintah penangkapan untuk bos WikiLeaks itu, meskipun kasusnya tidak ditutup.
Kata Presiden Ekuador
Julian Assange, namanya jadi terkenal pada 2010 ketika situsnya, WikiLeaks, menayangkan cache kebocoran dari militer AS yang disediakan oleh mantan analis intelijen Angkatan Darat AS, Chelsea Manning, termasuk video pasukan AS yang diduga membunuh warga sipil.
Jaksa AS menuduh Assange telah membantu Manning memecahkan kata sandi untuk mengakses jaringan pemerintah di komputer Departemen Pertahanan. Manning kemudian mengunduh catatan rahasia dan mengirimnya ke Wikileaks.
"Memecahkan kata sandi bisa memungkinkan Manning untuk meretas komputer-komputer di bawah nama pengguna yang bukan miliknya," ujar kantor pengacara AS.
Dalam sebuah klip yang diunggah di Twitter pada Kamis kemarin, Presiden Ekuador Lenin Moreno mengkritik perilaku Assange yang "tidak sopan dan agresif" selama berada di kedutaan.
Ia menambahkan, sikap jelek Assange telah mengarahkan situasi ke titik di mana suaka terhadapnya tidak dapat dipertahankan lagi. Moreno menjabat sebagai presiden Ekuador pada Mei 2017, menggantikan Rafael Correa yang telah memperpanjang suaka terhadap Assange.
In a sovereign decision Ecuador withdrew the asylum status to Julian Assange after his repeated violations to international conventions and daily-life protocols. #EcuadorSoberano pic.twitter.com/pZsDsYNI0B
— Lenín Moreno (@Lenin) April 11, 2019
"Dia (Assange) telah melanggar norma terkait ikut campurnya terhadap urusan internal negara-negara lain," papar Moreno dalam rekaman itu.
Ekuador khawatir Assange bisa membahayakan posisi negara ini di panggung internasional, karena Assange terus membeberkan rahasia pada WikiLeaks melalui fasilitas di kedutaan. "Kesabaran Ekuador telah mencapai batasnya," tegas Moreno.
Meski telah memerintahkan aparat Inggris untuk menahan Assange, namun Ekuador mengatakan, para pejabat sudah menerima jaminan dari AS bahwa Assange tidak akan diekstradisi ke negara di mana ia dapat menghadapi hukuman mati.
Advertisement
Sikap Tegas Inggris
Rilis ribuan email WikiLeaks dari Komite Nasional Demokratik pada tahun 2016 berperan dalam penyelidikan Penasihat Khusus Robert Mueller. Jaksa menyampaikan, para peretas Rusia mengirimkan surat-surat elektronik itu ke WikiLeaks untuk mengganggu kampanye kepresidenan Hillary Clinton.
Setelah penangkapan Julian Assange, Perdana Menteri Inggris, Theresa May, berterima kasih kepada Polisi Metropolitan dan mengatakan bahwa diringkusnya Assange membuktikan kalau hukum di Inggris sifatnya nyata dan tegas.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid telah mengonfirmasi penangkapan Assange secara tertulis kepada media.
Javid menambahkan, Assange akan menghadapi proses hukum di Inggris. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Ekuador dan profesionalisme pihak kepolisian negaranya.