Liputan6.com, Jakarta - Kepemimpinan Indonesia diakui di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) dalam pembahasan berbagai agenda terkait kekayaan intelektual. Demikian seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Perwakilan Tetap RI (PTRI) Jenewa yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/5/2019).
"Kami percaya berkat kepemimpinan dan kapasitas yang mumpuni dari Bapak Duta Besar, seluruh agenda pembahasan dalam Komite ini dapat diselesaikan," ujar delegasi Kanada dalam kapasitasnya mewakili pandangan kelompok negara maju pada pertemuan Komite Pengembangan Kekayaan Intelektual (Committee on Development and Intellectual Property/CDIP) pada pertemuan WIPO, Jumat 24 Mei.
Pandangan tersebut turut diakui oleh sejumlah besar delegasi negara lainnya dalam pertemuan CDIP WIPO yang telah berlangsung sejak 20 Mei 2019 di markas besar WIPO di Jenewa, Swiss.
Advertisement
Dalam pertemuan lima hari tersebut, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, kembali dipercaya untuk memimpin pertemuan CDIP WIPO pada 2019.
Sebelumnya, Hasan Kleib juga telah sukses berperan sebagai Ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018.
Dalam pertemuan CDIP WIPO kali ini, sejumlah pembahasan penting berhasil disepakati, antara lain penyelesaian proyek pengembangan sektor audiovisual di negara-negara Afrika; kontribusi WIPO dalam pemenuhan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan; penyelesaian studi perihal keterkaitan kekayaan intelektual, pariwisata, dan budaya; serta pembahasan sejumlah proposal dalam mendongkrak pembangunan melalui sektor kekayaan intelektual.
Tercapainya penyelesaian pembahasan tersebut berhasil dilakukan di tengah tarik-menarik kepentingan yang alot di antara negara-negara anggota WIPO.
Oleh karena itu, kepemimpinan Indonesia dalam menjembatani kepentingan tersebut sangat krusial agar kesepakatan di antara negara anggota WIPO dapat tercapai.
Pentingnya Strategi Kebijakan Kekayaan Intelektual
Sesi CDIP kali ini mengambil tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital", yang menitikberatkan pentingnya strategi kebijakan kekayaan intelektual bagi seluruh negara anggota untuk berkompetisi secara global di era revolusi industri ke-4.
"Di era revolusi digital ini, salah satu kunci utama peningkatan daya saing di tingkat global adalah memadukan proses kreatif dan inovatif dengan manajemen kekayaan intelektual," kata Dubes Hasan.
CDIP adalah salah satu komite utama di WIPO dan satu-satunya forum internasional yang membahas keterkaitan isu pembangunan dan kekayaan intelektual. Komite ini diberi mandat untuk mengarusutamakan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.
CDIP dan agenda pembangunan WIPO adalah pemenuhan misi WIPO untuk menciptakan rezim kekayaan intelektual internasional yang seimbang, mendorong inovasi dan kreativitas untuk kepentingan semua pihak, tidak hanya kelompok negara maju, melainkan juga kelompok negara berkembang.
Selain memegang tampuk kepemimpinan CDIP, Indonesia juga berperan sebagai wakil ketua perundingan Teks Perlindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional di Komite IGC-GRTKF WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs) di komite tersebut.
Sejak 2017 Indonesia juga menjadi koordinator negara-negara Asia Pasifik di seluruh komite di WIPO.
Advertisement