Saudari Putra Mahkota Arab Saudi Akan Diadili di Prancis Terkait Kasus Kekerasan

Saudara perempuan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman akan disidang di pengadilan Paris terkait kasus kekerasan yang dilakukannya bersama sang bodyguard.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 13 Jun 2019, 11:11 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 11:11 WIB
Pangeran Mohammed bin Salman
Mohammed bin Salman ditunjuk jadi putra Mahkota Arab Saudi (Foto:Hassan Ammar/AP)

Liputan6.com, Paris - Saudara perempuan Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) akan diadili di Paris bulan depan, terkait kasus kekerasan. Ia dituduh dengan sengaja memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang pekerja di ibu kota Prancis, demikian menurut sumber hukum mengatakan kepada AFP, Rabu 12 Juni 2019.

"Pengadilan itu dijadwalkan akan diadili pada 9 Juli," kata sumber itu seperti dikutip dari Straits Times, Kamis (13/6/2019).

Kasus terhadap Putri Hassa binti Salman ini bermula dari dugaan penyerangan di apartemen mewahnya di Avenue Foch Paris barat pada September 2016.

Korban mengatakan, dia dipanggil saudari putra mahkota Arab Saudi itu untuk melakukan sejumlah perbaikan di apartemennya. Ia kemudian memotret sang putri, tindakan yang memicu kemarahan Putri Hassa. Ia lalu dituduh ingin menjual gambar tersebut ke media.

Ia kemudian menuduh sang putri memerintahkan pengawal untuk memukulinya. Majalah Le Point melaporkan bahwa sang putri meneriakkan kalimat "Kill him, the dog, he doesn't deserve to live."

Pekerja itu mengatakan wajahnya dipukuli, tangannya diikat dan dia dipaksa untuk mencium kaki saudari putra mahkota Arab Saudi itu dalam penganiayaan selama berjam-jam.

Alat-alatnya juga disita sebelum diizinkan pergi meninggalkan apartemen.

AFP melaporkan luka-luka yang dialami pria itu sangat parah, sehingga tak bisa bekerja selama delapan hari.

Hukuman untuk Sang Bodyguard

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Sementara itu, sang pengawal Putri Hassa didakwa pada 1 Oktober 2016, dengan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman kematian dan menahan seseorang di luar kehendaknya.

Putri Hassa kemungkinan akan absen dari persidangan karena dia belum ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan pada 2017.

Puteri Hassa diberitakan oleh media Saudi sebagai saudara perempuan Pangeran Mohammed, salah satu pemimpin paling kuat di Timur Tengah. Sosoknya kerap digambarkan melakukan amal dan berkampanye soal hak-hak wanita.

Dikenal dengan inisialnya MBS, Pangeran Mohammed yang berusia 32 tahun telah mengguncang Arab Saudi dan Timur Tengah yang lebih luas sejak ia diangkat menjadi putra mahkota pada tahun 2017.

Dianggap sebagai pemimpin de facto di bawah ayahnya yang berusia 82 tahun, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Pangeran Mohammed telah menampilkan dirinya sebagai seorang pemenang Islam moderat.

Namun putra mahkota Saudi menghadapi krisis diplomatik sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, seorang kritikus sengit, di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober tahun lalu.

Saudi awalnya menyangkal tahu sesuatu tentang hilangnya Khashoggi, namun akhirnya mengakui bahwa sebuah tim membunuhnya di dalam konsulat. Menggambarkannya sebagai operasi yang tak melibatkan putra mahkota.

Kasus Lain yang Menimpa Putri Saudi

Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi (iStock)

Kasus hukum di Prancis seperti Putri Hassa bukan yang pertama kali dialami oleh anggota kerajaan Saudi.

Pada 2013, otoritas Prancis memerintahkan aset-aset Putri Saudi Maha al-Sudairi, untuk disita. Gara-garanya istri Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayef bin Abdul Aziz tak membayar hotel mewah yang ditempatinya hingga hampir 6 juta euro atau mencapai Rp 96 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya