Liputan6.com, Kairo - Kematian mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi telah menjadi sorotan berbagai media internasional sejak Senin, 17 Juni 2019. Namun tampaknya, hal itu belum mendapat cukup perhatian dari surat kabar domestik di Negeri Piramida.
Sebuah laporan oleh Al Jazeera mengungkap, hampir tidak ada media yang menjadikan kematian Morsi sebagai berita utama. Dalam sebagian besar koran, kabar itu hanya dimasukkan pada bagian dalam - dengan tanpa sorotan, bersama dengan kasus-kasus kriminal.
Surat kabar online swasta Mada Masr mengatakan bahwa satu-satunya koran yang memberitakan kematian Morsi di halaman depannya adalah Al-Masry Al-Youm. Dengan sebagian besar surat kabar lain, menerbitkan artikel berita hanya dalam 42 kata. Adapun status Mohammed Morsi sebagai mantan presiden ataupun kepala negara yang digulingkan, tidak pernah disebutkan, kata Al Jazeera dikutip Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Istilah "Terdakwa" Digunakan
Tiga surat kabar utama milik Negeri Piramida menggambarkan sang mantan presiden sebagai "terdakwa" atau sekedar menyebut "almarhum". Hal senada juga dikabarkan di saluran televisi satelit Mesir, yang turut menampilkan organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris dalam berita duka tersebut.
Surat kabar terbesar milik pemerintah Al Ahram menerbitkan berita kematian Morsi di pinggiran halaman keempatnya, dengan judul: "Kematian Mohamed Morsi selama persidangannya dalam kasus spionase".
Liputan koran Al Akhbar serupa, termasuk satu baris judul: "Kematian Mohamed Morsi selama persidangannya."
Sementara Al Gomhuria menerbitkan paragraf pendek di bagian bawah halaman ketiga di bawah judul yang sama.
Sementara itu, hingga hari ini, tdak ada pernyataan resmi dari kepresidenan Mesir atau Abdel Fatah al-Sisi mengenai kematian Morsi.
Pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis itu pingsan saat tampil di pengadilan pada hari Senin. Ia kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit Kairo dalam usia 67 tahun.
Simak video pilihan berikut:
Pemakaman Berlangsung dengan Penjagaan Ketat
Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi telah dimakamkan di bawah penjagaan ketat pada Selasa pagi, 18 Juni 2019. Sehari setelah ia dinyatakan meninggal pada 17 Juni.
Pihak keluarga menghadiri salat jenazah di masjid Penjara Tora Kairo, kemudian pemakaman dilaksanakan di distrik barat Nasr City.
"Ia (Morsi) dimakamkan di Medinat Nasr, di timur Kairo, dihadiri keluarganya. Salat jenazah dilakukan di rumah sakit Penjara Tora di mana ia dinyatakan meninggal pada Senin, 17 Juni waktu setempat," kata pengacaranya, Abdel Moneim Abdel Maksoud.
Mengutip Time, putra Morsi, Ahmed, mengatakan bahwa lembaga keamanan menolak untuk mengizinkan ayahnya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga yang terletak di Provinsi Sharqia.
Mohammed Morsi (67) berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang saat ini dilarang. Ia terpilih sebagai presiden pada 2012 dalam pemilu pertama kali di Negeri Piramida itu, namun ditumbangkan satu tahun kemudian dan dipenjara dalam kasus spionase.
Selama beberapa tahun di penjara, Mohammed Morsi, yang diketahui menderita diabetes, sering ditahan di sel isolasi dan disebut-sebut dilarang menerima pengunjung. Keluarganya hanya diizinkan berkunjung tiga kali. Saat dalam tahanan, Morsi terus muncul di pengadilan dengan berbagai tuduhan.
Ikhwanul Muslimin pada Senin, 17 Juni 2019, menuduh pemerintah "membunuh" Morsi dengan kondisi penjara yang buruk. Kelompok itu menuntut penyelidikan internasional atas kematian Morsi dan meminta warga Negeri Piramida untuk memprotes Kedutaan Besar Mesir di seluruh dunia.
Advertisement