Liputan6.com, Tokyo - Pekan depan, pemerintah Jepang akan mengirimkan sekelompok pejabat paten ke Amerika Serikat (AS), untuk membahas keributan terkait pakaian dalam bermerek "Kimono" yang dilansir oleh sosialita Kim Kardashian West.
Pada Senin 1 Juli, bintang reality show itu menangguhkan rencana peluncurkan lini pakaian dalam bermerek "Kimono", setelah penamaan tersebut memicu tuduhan perampasan budaya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di Twitter, menteri perdagangan Jepang Hiroshige Seko mengakui bahwa Kim Kardashian West akan mengganti nama mereknya, tetapi mengatakan bahwa ia tetap akan mengirim pejabat untuk pertemuan di Kantor Paten dan Merek Dagang AS pada 9 Juli.
Jepang akan memantau situasi di masa depan, tambahnya sebagaimana dikutip dari CNN pada Rabu (3/7/2019).
Dalam konferensi pers pada hari Selasa, Menteri Seko mengatakan dia menginginkan "pemeriksaan yang cermat" pada masalah terkait, dan bahwa tim eksekutif akan dikirim ke AS "untuk bertukar pandangan dengan benar", lapor kantor berita Reuters.
"Kimono dianggap di seluruh dunia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kami," tambahnya. "Bahkan di Amerika, kimono dikenal sebagai orang Jepang."
Sementara itu, pada hari Senin, Kim Kardashian West merilis pernyataan yang dipublikasikan di Twitter dan Instagram, bahwa dia akan meluncurkan mereknya dengan nama baru "setelah pemikiran dan pertimbangan yang cermat".
Dituduh Melecehkan Kekayaan Budaya Jepang
Pada tanggal 25 Juni, sang bintang reality show mengumumkan peluncuran lini pakaian dalam berwarna kulit, yang disebut "Kimono".
Peluncuran itu memicu reaksi keras dari berbagai belahan dunia, yang menuding istri rapper Kanye West itu melecehkan kekayaan budaya Jepang.
Tanda pagar (tagar) #KimOhNo bertebaran luas di Twitter dan Instagram oleh mereka yang tidak setuju atas penamaan lini pakaian dalam tersebut.
Finally I can share with you guys this project that I have been developing for the last year.I’ve been passionate about this for 15 years. Kimono is my take on shapewear and solutions for women that actually work.Photos by Vanessa Beecroft pic.twitter.com/YAACrRltX3
— Kim Kardashian West (@KimKardashian) June 25, 2019
Sebelum pakaian dalam, Kim Kardashian West diketahui telah mematenkan merek dagang "kimono" atas nama perusahaan Kimono Intimates Inc.
Paten ini, berdasarkan basis data online untuk Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat, merujuk pada versi font tertentu pada aplikasi virtual yang dikelolanya.
Belum diketahui apakah merek kimono 'lain' tersebut akan ikut dibahas dalam kunjungan pejabat paten Jepang nanti.
Advertisement
Kimono Bukan Pakaian Dalam
Berasal dari periode Hakuhō (Nara Awal) (645-710), kimono adalah gaun sepanjang pergelangan kaki dengan lengan panjang, berukuran lebar, dan memiliki bentuk kerah V.
Dengan tidak ada ikatan atau kancing, kimono diikat tepat di dada, dan dikunci di pinggang dengan selempang lebar yang disebut obi.
Yuka Ohishi yang berbasis di San Francisco, yang juga mengetwit kritik atas kontroversi terkait, mengatakan kepada CNN: "Saya tidak terlalu senang dengan perusahaan yang menggunakan kata kimono untuk memasarkan penutup dan jubah pantai. Dan kemudian Kim Kardashian naik ke tingkat yang sama sekali baru dengan hanya menggunakan kata itu sebagai pelesetan. Kalimatnya sama sekali tidak terinspirasi oleh kimono Jepang, tidak ada rasa hormat."
Wali Kota Kyoto, Daisaku Kadokawa, menulis surat terbuka kepada Kardashian West yang mendesaknya untuk "mempertimbangkan kembali" kalimat itu.
"Kami berpikir bahwa nama untuk 'Kimono' adalah aset yang dibagikan kepada semua umat manusia yang mencintai Kimono dan budayanya, oleh karena itu mereka tidak boleh dimonopoli," tulis Kadokawa.
Dalam pernyataannya, Kim Kardashian West menjawab: "Merek dan produk saya dibangun dengan inklusivitas dan keanekaragaman pada intinya, dan setelah pemikiran dan pertimbangan yang cermat, saya akan meluncurkan merek Solutionwear saya dengan nama baru. Saya akan segera mengumumkannya. Terima kasih atas pengertian dan dukungan Anda sekalian."