44 Demonstran Hong Kong Terancam 10 Tahun Bui

Langkah penuntutan terhadap 44 demonstran itu terjadi sehari pasca-Beijing mengatakan para pemrotes yang terlibat kekerasan harus dijatuhi hukuman.

oleh Siti Khotimah diperbarui 31 Jul 2019, 09:12 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 09:12 WIB
Bentrok polisi dan demonstran anti pemerintah Hong Kong (AP/Lo Kwanho)
Bentrok polisi dan demonstran anti pemerintah Hong Kong (AP/Lo Kwanho)

Liputan6.com, Hong Kong - Setidaknya 44 warga Hong Kong yang terlibat bentrok dengan aparat dalam demonstrasi pada Selasa 30 Juli 2019, telah didakwa dengan pasal kerusuhan. Tuduhan itu berpotensi mendatangkan hukuman 10 tahun penjara.

Langkah penuntutan terhadap 44 demonstran itu terjadi sehari pasca-Beijing mengatakan, para pemrotes yang terlibat kekerasan harus dijatuhi hukuman, lapor Channel News Asia dikutip Rabu (31/7/2019).

Juru bicara Kantor Urusan Kabinet untuk Hong Kong dan Makau, Yang Guang, mengatakan tidak ada masyarakat beradab yang mentoleransi kekerasan. Ia menyalahkan bentrokan Selasa pada demonstran yang "radikal".

Tak sampai di situ, orang yang sama juga menuduh Barat telah mengacaukan Hong Kong demi mencegah perkembangan di China.

Detail Bentrok dalam Demonstrasi

Para pengunjuk rasa membentuk sebuah pertemuan ilegal dan memblokir jalan-jalan di sepanjang Connaught Road West dan Des Voeux Road West di dekat Western Street pada hari Minggu, kata pemerintah kota itu dalam rilis media pada Selasa malam.

"Mereka memasang penghalang jalan dengan payung, papan kayu, tongkat bambu dan pagar; membongkar bata trotoar, menghancurkan pagar tepi jalan, merusak rambu-rambu jalan dan tiang lampu serta menyerang polisi di tempat kejadian dengan senjata mematikan seperti batu bata dan batang besi yang tajam," lanjut pemerintah, merujuk pada insiden yang terjadi hingga Selasa.

Polisi kemudian berusaha membubarkan massa setelah pengunjuk rasa mengabaikan peringatan berulang untuk meninggalkan daerah itu lanjut pemerintah.

Sekitar pukul 19.00 pada Selasa, polisi menangkap 49 warga Hong Kong yang berusia 16 dan 41 tahun. Setidaknya 44 dari jumlah itu telah didakwa.

Seorang pria berusia 33 tahun di antara mereka yang dituduh melakukan kerusuhan juga dituduh menyerang seorang petugas polisi. Sementara secara terpisah, seorang pria 24 tahun dituduh memiliki senjata ofensif, klaim pemerintah.

Simak pula video pilihan berikut:

Didesak Warga, Carrie Lam Tak Juga Mundur

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)

Sementara itu, pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam tak juga menunjukkan tanda-tanda akan mundur.

Ia telah didesak oleh demonstran untuk mengakhiri jabatannya, serta mencabut RUU ekstradisi yang berpotensi menjadikan rakyat Hong Kong dapat didakwa oleh China daratan.

Para pemrotes telah berjanji untuk terus melanjutkan kampanye mereka sampai tuntutan inti mereka dipenuhi.

Tuntutan-tuntutan yang dimaksud termasuk pula penyelidikan independen terhadap taktik polisi, dan amnesti bagi mereka yang ditangkap.

Rangkaian protes itu telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta Bejing. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya