Liputan6.com, Hong Kong - Sebanyak 10 orang terluka ketika kembang api ditembak dari mobil yang bergerak ke kerumunan aktivis pro-demokrasi di Hong Kong. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/7/2019) dinihari.
Video di media sosial menunjukkan orang-orang berlarian untuk berlindung ketika kembang api ditembakkan ke arah mereka di luar kantor polisi di distrik Tin Shui Wai, seperti dikutip dari BBC, Rabu (31/7/2019).
Para aktivis tengah mendukung sejumlah kecil pengunjuk rasa yang telah ditahan di dalam kantor polisi.
Advertisement
Baca Juga
Ketegangan tinggi tengah terjadi di Hong Kong setelah berminggu-minggu protes anti-pemerintah.
Insiden pada Rabu dini hari datang ketika lebih dari 40 aktivis muncul di pengadilan dengan tuduhan membuat rusuh pada protes Minggu lalu yang berakhir dengan bentrokan keras dengan polisi.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi 10 tahun penjara.
Juru kampanye Jack Hazlewood memposting video serangan yang dikumpulkan dari aplikasi perpesanan pribadi Telegram dan sumber daring lainnya.
Cuplikan dari lokasi di Tin Shui Wai menunjukkan mobil yang digunakan saat serangan melaju kencang. Para penyerang belum diidentifikasi.
Polisi "sangat mengutuk" mereka yang bertanggungjawab dan mengatakan sedang menyelidiki serangan itu.
Sekilas Rangkaian Aksi Protes di Hong Kong
Rangkaian protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta Bejing.
Protes dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.
Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.
Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk protes secara luas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.
Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota.
Simak video pillihan berikut:
44 Demonstran Hong Kong Terancam 10 Tahun Bui
Setidaknya 44 warga Hong Kong yang terlibat bentrok dengan aparat dalam demonstrasi pada Selasa 30 Juli 2019, telah didakwa dengan pasal kerusuhan. Tuduhan itu berpotensi mendatangkan hukuman 10 tahun penjara.
Langkah penuntutan terhadap 44 demonstran itu terjadi sehari pasca-Beijing mengatakan, para pemrotes yang terlibat kekerasan harus dijatuhi hukuman, lapor Channel News Asia dikutip Rabu (31/7/2019).
Juru bicara Kantor Urusan Kabinet untuk Hong Kong dan Makau, Yang Guang, mengatakan tidak ada masyarakat beradab yang mentoleransi kekerasan. Ia menyalahkan bentrokan Selasa pada demonstran yang "radikal".
Tak sampai di situ, orang yang sama juga menuduh Barat telah mengacaukan Hong Kong demi mencegah perkembangan di China.
Advertisement