PBB: Korea Utara Lakukan 35 Serangan Siber di 17 Negara

Laporan terbaru mengatakan bahw Korea Utara telah melakukan 35 serangan siber di 17 negara.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 13 Agu 2019, 08:43 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 08:43 WIB
Bendera Korea Utara (AFP)
Bendera Korea Utara (AFP)

Liputan6.com, New York - Para pakar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan mereka sedang menyelidiki sekitar 35 kasus serangan siber yang dilakukan Korea Utara di 17 negara.

Serangan siber itu bertujuan mengumpulkan uang secara ilegal untuk membiayai proyek nuklir Korea Utara, demikian sebagaimana dikutip dari Time.com pada Selasa (13/8/2019).

Di saat bersamaan, PBB juga menyerukan sanksi terhadap kapal-kapal yang menyediakan bensin dan solar ke Korea Utara.

Pekan lalu, kantor berita Associated Press (AP) melaporkan bahwa Korea Utara secara ilegal memperoleh "sebanyak dua miliar dolar AS" dari aktivitas sibernya yang semakin canggih melawan lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto, mengutip ringkasan para ahli.

Laporan panjang mereka, baru-baru ini dilihat oleh AP, mengungkapkan bahwa negara tetangga Korea Selatan adalah yang paling terpukul, menjadi korban 10 serangan siber, diikuti oleh India sebanyak tiga, serta Bangladesh dan Chile masing-masing dua.

Selain itu, sebanyak 13 negara lainnya mengalami satu kali serangan siber terkait, yakni: Kosta Rika, Gambia, Guatemala, Kuwait, Liberia, Malaysia, Malta, Nigeria, Polandia, Slovenia, Afrika Selatan, Tunisia, dan Vietnam.

 

 

Serangan Siber Mengumpulkan US$ 2 Miliar

Kim Jong-un Periksa Pabrik Kentang di Samjiyon
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un melihat sebuah kentang saat mengunjungi pabrik produksi Samjiyon Potato Farina di Samjiyon County (30/10). (Photo by KCNA VIA KNS / KCNA VIA KNS / AFP)

Sebelumnya, PBB juga melaporkan bahwa serangan siber Korea Utara telah mengumpulkan US$ 2 miliar, atau sekitar Rp 28,5 triliun.

"Peningkatan program nuklir terus berlanjut, meski Korea Utara tidak melakukan uji coba atau peluncuran ICBM (misil balistik antar benua)," kata laporan PBB kepada komite sanksi Dewan Keamanan Korea Utara, yang dilakukan pakar independen selama enam tahun terakhir.

Laporan itu juga menyebut Korea Utara menggunakan ruang maya untuk mencuci uang yang telah dicuri tersebut.

"Aktor maya Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), banyak yang beroperasi di bawah arahan Biro Pengintaian, mengumpulkan uang untuk program WMD (senjata pemusnah massal), dengan total hingga saat ini diperkirakan mencapai US$ 2 miliar," kata laporan itu.

Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea, atau disingkan DPRK.

Sedangkan Biro Pengintaian adalah agen intelijen militer top Korea Utara, yang operasionalnya menyasar banyak institusi global.

 

Simak video pilihan berikut: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya