5 Fakta Demonstrasi di Hong Kong, Bandara Ditutup hingga Jejak Triad

Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 13 Agu 2019, 20:40 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 20:40 WIB
Bentrok polisi dan demonstran anti pemerintah Hong Kong (AP/Lo Kwanho)
Bentrok polisi dan demonstran anti pemerintah Hong Kong (AP/Lo Kwanho)

Liputan6.com, Hong Kong - Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.

Protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta pemerintah pusat China di Bejing.

Demonstrasi dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.

Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.

Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk protes secara luas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.

Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota dan objek vital.

Berikut 5 fakta demonstrasi Hong Kong, seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (13/8/2019).

 

Simak video pilihan berikut:

1. Bermula dari Sebuah Status dan Identitas...

Polisi Hong Kong menembakan gas air mata ke kerumunan demonstran (AP/Kin Cheung)
Polisi Hong Kong menembakan gas air mata ke kerumunan demonstran (AP/Kin Cheung)

Penting untuk diingat bahwa Hong Kong sangat berbeda dari kota-kota China lainnya.

Mereka adalah koloni Inggris selama lebih dari 150 tahun. Sebagian darinya, yakni pulau Hong Kong, diserahkan ke Inggris setelah perang pada tahun 1842. Kemudian, China juga menyewakan sisa dari Hong Kong - Wilayah Baru - ke Inggris selama 99 tahun.

Itu menjadi pelabuhan perdagangan yang sibuk, dan ekonominya meningkat pada 1950-an karena menjadi pusat manufaktur.

Wilayah itu juga populer dengan para migran dan pembangkang yang melarikan diri dari ketidakstabilan, kemiskinan atau penganiayaan di daratan Tiongkok.

Kemudian, pada awal 1980-an, ketika tenggat waktu untuk sewa 99-tahun semakin dekat, Inggris dan China memulai pembicaraan tentang masa depan Hong Kong. Pemerintah di China meminta bahwa semua Hong Kong harus dikembalikan ke pemerintahannya.

Kedua belah pihak mencapai kesepakatan pada tahun 1984 yang akan melihat Hong Kong kembali ke China pada tahun 1997, di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Demonstran Hong Kong dalam perjalanan untuk melaksanakan aksi protes di kantor kepolisian (AFP PHOTO)

Ini berarti bahwa sementara menjadi bagian dari satu negara dengan China, Hong Kong akan menikmati "tingkat otonomi yang tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan" selama 50 tahun terhitung sejak 1997, demikian seperti dikutip dari BBC.

Akibatnya, Hong Kong memiliki sistem dan batas hukumnya sendiri, dan hak-hak termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara dilindungi.

Sebagai contoh, itu adalah salah satu dari sedikit tempat di wilayah China di mana orang dapat memperingati penumpasan Lapangan Tiananmen 1989, di mana militer menembaki pengunjuk rasa yang tidak bersenjata di Beijing. 

Sementara kebanyakan orang di Hong Kong adalah etnis Tionghoa, dan meskipun Hong Kong adalah bagian dari China, mayoritas orang di sana tidak mengidentifikasi sebagai warga China.

Survei dari Universitas Hong Kong menunjukkan bahwa kebanyakan orang mengidentifikasi diri mereka sebagai "Hong Kong-ers" - hanya 11% akan menyebut diri mereka "China" - dan 71% orang mengatakan mereka tidak merasa bangga menjadi warga negara China.

Perbedaannya sangat mencolok di kalangan anak muda.

Demonstran Hong Kong di depan kantor kepolisian (AFP PHOTO)

"Semakin muda responden, semakin kecil kemungkinan mereka merasa bangga menjadi warga negara Cina, dan juga semakin negatif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat di Hong Kong," kata program opini publik universitas.

Warga Hong Kong telah menggambarkan perbedaan hukum, sosial dan budaya - dan fakta bahwa Hong Kong adalah koloni terpisah selama 150 tahun - sebagai alasan mengapa mereka tidak mengidentifikasi dengan rekan mereka di daratan Tiongkok.

Ada juga peningkatan sentimen anti-daratan Tiongkok di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir, dengan orang-orang mengeluh tentang turis kasar yang mengabaikan norma-norma lokal atau menaikkan biaya hidup.

Beberapa aktivis muda bahkan menyerukan kemerdekaan Hong Kong dari China, sesuatu yang mengkhawatirkan pemerintah Beijing.

Para pengunjuk rasa merasa RUU ekstradisi, jika disahkan, akan membawa wilayah itu lebih dekat di bawah kendali Tiongkok.

2. RUU Ekstradisi

Ribuan PNS Hong Kong Ikut Demo Tolak RUU Ekstradisi
Demonstran menunjukkan pesan tuntutan mereka saat ribuan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Jumat (2/8/2019). Banyak PNS yang memakai topeng hitam untuk menyembunyikan identitas mereka. (LAUREL CHOR/AFP)

Rangkaian demonstrasi pada tahun ini dipicu oleh protes massa yang menolak pembentukan RUU Ekstradisi kontroversial atau Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk diekstradisi dan menjalani proses peradilan di sistem hukum Tiongkok.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam juga menyebut bahwa RUU Ekstradisi itu akan membantu wilayah semi-otonomi China tersebut untuk menegakkan keadilan dan memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal mencegah Hong Kong sebagai lokasi safe haven para buron kriminal internasional.

Namun, para pengkritik RUU tersebut melihat produk hukum itu sebagai bagian dari erosi kebebasan sipil mereka --yang sejak lama dipandang sebagai keuntungan dan pembeda utama Hong Kong dari daratan Tiongkok.

Lebih lanjut, para pengkritik mengatakan bahwa undang-undang akan menempatkan penduduk Hong Kong dalam risiko terperangkap dalam sistem peradilan China yang mereka nilai "keruh", di mana para terdakwa dapat menghadapi proses hukum yang tidak adil dalam suatu sistem di mana sebagian besar pengadilan pidana berakhir dengan vonis hukuman.

Hal itu juga memacu kritik bahwa sistem peradilan Tiongkok tidak akan menjamin hak yang sama bagi para terdakwa layaknya di Hong Kong.

Berdasarkan kesepakatan serah terima, Hong Kong dijamin haknya untuk mempertahankan sistem sosial, hukum, dan politiknya sendiri selama 50 tahun, terhitung sejak tahun penyerahannya ke China pada 1997.

Hong Kong saat ini membatasi ekstradisi pada yurisdiksi yang memiliki perjanjian yang sudah ada atau kepada orang lain secara individual berdasarkan undang-undang yang disahkan sebelum 1997. China, dalam undang-undang yang telah ada, dikecualikan karena kekhawatiran atas catatan buruk tentang independensi hukum dan hak asasi manusia.

Tetapi Partai Komunis China yang berkuasa dianggap semakin mengingkari perjanjian itu dengan mendorong penerapan hukum yang tidak populer di kalangan warga Hong Kong.

Kini, RUU tersebut telah ditunda "hingga waktu yang tidak ditentukan" menyusul rangkaian protes berlarut.

3. Respons China

Bendera Hong Kong dan China berkibar berdampingan (AFP)
Bendera China dan Hong Kong (AFP)

Pemerintah pusat China di Beijing, pada Senin 29 Juli 2019 sore waktu setempat, akhirnya buka suara terkait rangkaian demonstrasi massa pro-demokrasi di Hong Kong.

Hal itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap resmi pertama China sejak protes berlarut selama delapan pekan di wilayah otonomi khusus Tiongkok tersebut.

Juru bicara untuk kantor urusan Hong Kong dan Makau (HKMAO) yang berbasis di Beijing juga mengatakan bahwa rangkaian aksi di sana sebagai "insiden mengerikan" yang telah menyebabkan "pengrusakan terhadap hukum."

Yang Guang, sang juru bicara, menambahkan bahwa China mendukung penuh seluruh upaya "prioritas" pemerintahan Hong Kong, yaitu untuk "memulihkan ketertiban sosial," demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (29/7/2019).

Pejabat HKMAO itu juga mengutuk "aksi kriminalitas jahat yang dilakukan pihak-pihak radikal" di Hong Kong.

"Kami menyerukan publik Hong Kong untuk mewaspadai dampak buruk dari situasi saat ini," kata Yang.

Juru bicara lain untuk HKMAO, Xu Luying menambahkan bahwa "Prioritas utama Hong Kong adalah untuk menghukum aktor pelanggar hukum dan pelaku kekerasan sesuai hukum, memulihkan ketertiban sosial sesegera mungkin, dan mempertahankan iklim baik untuk bisnis."

HKMAO juga mengatakan: (1) mendukung penuh kepemimpinan pemerintahan Hong Kong, (2) mendesak warga Hong Kong untuk menolak kekerasan, (3) mendukung penuh satuan polisi Hong Kong, dan (4) menyalahkan eskalasi tensi kepada "figur-figur tak bertanggungjawab di negara-negara Barat".

China juga menyebut bahwa demonstrasi yang berujung menjadi bentrokan dan vandalisme "terindikasi radikalisme dan terorisme."

 

4. Jejak Mafia Hong Kong Alias Triad

Protes Kebrutalan Polisi, Perawat di Hong Kong Unjuk Rasa
Seorang perawat mengenakan penutup mata dan masker mengambil bagian dalam protes terhadap kebrutalan polisi terhadap para pengunjuk rasa di sebuah rumah sakit di Hong Kong (13/8/2019). (AP Photo/Kin Cheung)

Pada Minggu 21 Juli 2019 malam waktu lokal, puluhan pria bertopeng menyerbu sebuah stasiun kereta api di Hong Kong.

Mereka, yang berpakaian serba putih, menyerang orang-orang yang hendak pulang ke rumah setelah ikut dalam demonstrasi pro-demokrasi --yang masih satu rangkaian dengan gelombang protes penolakan RUU Ekstradisi.

Orang-orang yang lewat juga tak luput dari serangan gerombolan yang bersenjata tongkat kayu dan batang logam.

Kekerasan itu menyebabkan 45 orang terluka. Seorang dilaporkan kritis.

Rekaman-rekaman penyerangan brutal beredar online dengan cepat di media sosial Hong Kong.

Ada spekulasi yang tersebar luas bahwa gerombolan tersebut terafiliasi triad --nama yang diberikan kepada jaringan kriminal terorganisasi yang beroperasi di Hong Kong.

Beberapa orang menyebut mereka sebagai mafia Tiongkok.

 

5. Menyebabkan Beberapa Transportasi Lumpuh

Massa pro demokrasi Hong Kong menggelar aksi duduk di bandara internasional pada 9 Agustus 2019 (AFP PHOTO)
Massa pro demokrasi Hong Kong menggelar aksi duduk di bandara internasional pada 9 Agustus 2019 (AFP PHOTO)

Demonstrasi menyebabkan sejumlah moda transportasi lumpuh, dengan beberapa di antaranya meliputi MTR dan penerbangan yang berangkat dari Hong Kong.

Ratusan pengunjuk rasa di Hong Kong memblokir layanan kereta (MTR) sejak jam sibuk dini hari, Selasa 30 Juli 2019. Aksi itu merupakan bagian dari demonstrasi rutin di wilayah otonomi khusus China.

Blokade, yang dilaporkan terjadi hingga Selasa siang, menyebabkan kekacauan bagi para penumpang rutin moda transportasi publik itu.

Aktivis memblokir pintu kereta dan memaksa ratusan orang untuk keluar dari stasiun kereta api untuk mencari transportasi alternatif.

Terbaru, pada Senin 12 Agustus 2019, ratusan jadwal penerbangan dibatalkan di Bandara Internasional Hong Kong (HKIA) pada Senin 5 Agustus 2019, menyusul terganggunya sebagian besar layanan transportasi kota akibat unjuk rasa lanjutan, yang kini memasuki pekan kelima.

Lebih dari 200 penerbangan di bandara Hong Kong --salah satu yang tersibuk di dunia-- dibatalkan pada Senin pagi, setelah otoritas terkait memperingatkan penumpang tentang kemungkinan gangguan transportasi dari dan menuju HKIA.

Namun, otoritas penerbangan Hong Kong mengatakan bahwa mereka telah kembali beroperasi sejak Selasa 13 Agustus 2019 pagi waktu lokal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya