Pakistan Minta DK PBB Gelar Rapat Bahas Ketegangan Kashmir

Pakistan meminta DK PBB segera melakukan pertemuan yang membahas konflik di Kashmir.

oleh Siti Khotimah diperbarui 14 Agu 2019, 11:43 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 11:43 WIB
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)

Liputan6.com, Islamabad - Pemerintah Pakistan meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pertemuan yang membahas keputusan India dalam mencabut otonomi khusus Kashmir dan Jammu.

Permintaan itu disampaikan secara tertulis oleh Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi kepada DK yang diketahui oleh kantor berita Reuters.

"Pakistan tidak akan memprovokasi konflik. Tetapi India seharusnya tidak salah mengira diamnya kami sebagai kelemahan," kata Qureshi.

Dalam surat yang sama, Menlu Pakistan mengatakan akan memberikan tanggapan jika India menggunakan lagi kekuatannya. Hal itu ia sebut sebagai "pembelaan diri" yang akan mencurahkan "semua kemampuannya," lapor Al Jazeera, dikutip Rabu (14/8/2019).

Hingga saat ini masih belum jelas bagaimana DK PBB yang beranggotakan 15 orang akan menanggapi permintaan Pakistan.

Namun tanggapan telah datang dari Polandia yang memegang kursi kepresidenan DK PBB selama Agustus.

Menteri Luar Negeri Polandia Jacek Czaputowicz mengatakan kepada wartawan di PBB, DK telah menerima surat dari Pakistan dan "akan membahas masalah itu dan mengambil keputusan yang tepat".

Simak pula video pilihan berikut:

Amnesty International Mengutuk Tindakan Keras India

Ilustrasi keadaan di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi keadaan di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Sementara itu, Amnesty International di India telah mengutuk keputusan Mahkamah Agung di New Delho yang mengizinkan negara itu melanjutkan tindakan keras keamanan dan pemadaman komunikasi di Kashmir.

Dalam siaran pers, organisasi HAM itu mengatakan penolakan pengadilan untuk mencabut pembatasan di Kashmir adalah "pukulan bagi rakyat Jammu dan Kashmir".

Amnesty juga menyatakan keprihatinan mendalam atas hak kebebasan bergerak dan berekspresi yang dimiliki oleh rakyat. Hal itu dibuktikan dengan adanya penahanan para pemimpin dan aktivis politik, serta "gangguan pers untuk secara bebas melaporkan perkembangan terkini dan bertindak sebagai jembatan untuk suara-suara dari daerah".

Amnesty memperingatkan bahwa "tindakan keras terhadap kebebasan sipil hanya akan meningkatkan ketegangan, mengasingkan rakyat dan meningkatkan risiko pelanggaran HAM lebih lanjut".

Idul Adha Dilalui dengan Ketar-Ketir

Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Penduduk Kashmir, perbatasan India-Pakistan, yang mayoritas muslim merayakan Idul Adha pada Senin lalu dengan tidak biasa. Mereka khawatir akan serangan yang dapat terjadi kapan saja

Selama Idul Adha, sejumlah besar pasukan tetap di jalan-jalan Kashmir, berpatroli. Pasukan keamanan sebelumnya telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan sebuah demonstrasi oleh sekitar 8.000 orang yang menentang langkah pemerintah untuk mencabut otonomi khusus Kashmir, seperti dikutip dari RTL Today.

Internet dan saluran telepon juga telah diputus. Pembatasan jam malam telah diberlakukan. Kedua hal itu untuk mencegah protes atas langkah konstitusional yang menurut Perdana Menteri Narendra Modi diperlukan untuk membawa perdamaian dan kemakmuran ke wilayah yang bermasalah.

"Kita bisa berbuat lebih banyak tetapi itu masih sulit, semua orang diawasi dengan ketat," kata seorang warga. "Kehidupan kita masih didominasi oleh kawat berduri dan pos pemeriksaan."

"Mesin-mesin bank kehabisan uang sehingga ada antrian di setiap mesin di mana uang kertas mungkin tersedia. Orang-orang juga membutuhkan makanan untuk Idul Fitri," tambah warga kedua.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya