Ratusan Ribu Orang Ikut Demonstrasi Hong Kong yang Berjalan Damai

Ratusan ribu orang telah mengadakan protes pro-demokrasi di Hong Kong akhir pekan kemarin

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Agu 2019, 05:49 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 05:49 WIB
Aksi protes warga Hong Kong menolak RUU ekstradisi ke China daratan (AFP Photo)
Aksi protes warga Hong Kong menolak RUU ekstradisi ke China daratan (AFP Photo)

Liputan6.com, Hong Kong - Ratusan ribu orang telah mengadakan protes pro-demokrasi di Hong Kong akhir pekan kemarin, di tengah peringatan yang semakin keras dari pemerintahan pusat China di Beijing.

Aktivis dan polisi telah bentrok selama 10 minggu terakhir, tetapi demonstrasi akhir pekan ini, pada 17 dan 18 Agustus 2019, berjalan damai, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin (19/8/2019).

Protes dipicu oleh RUU ekstradisi, yang sejak itu telah ditangguhkan oleh pemerintah Hong Kong hingga "batas waktu yang tidak ditentukan."

China, yang telah mengirim pasukan keamanan di dekat Shenzhen --provinsi yang berbatasan langsung dengan Hong Kong-- menyamakan rangkaian protes berujung rusuh akhir pekan lalu dengan aktivitas teroris.

Kedutaan besarnya di London telah memperingatkan bahwa Beijing "tidak akan duduk dan menonton" jika pemerintah Hong Kong kehilangan kendali atas situasi tersebut.

Penyelenggara protes, the Civil Rights Human Front, tak memiliki izin untuk menyelenggarakan protes di seantero kota, tetapi, polisi mengizinkan demonstrasi hari Minggu terkonsentrasi di Victoria Park.

Salah satu demonstran, bernama Wong, mengatakan kepada BBC Hong Kong, "Kami telah berjuang selama lebih dari dua bulan, tetapi pemerintah kami tidak memiliki respons sama sekali. Kami bisa keluar lagi dan lagi."

Kerumunan besar juga berkumpul di Admiralty, Causeway Bay dan Wan Chai --menentang larangan polisi untuk gelaran selain di Victoria Park.

Penyelenggara demonstrasi mengatakan 1,7 juta orang hadir. Pihak berwenang belum memberikan angka keseluruhan.

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa meskipun demonstrasi pada umumnya damai, mereka telah secara serius mempengaruhi lalu lintas dan menyebabkan banyak ketidaknyamanan.

Dia menambahkan bahwa "paling penting untuk memulihkan ketertiban sosial sesegera mungkin," usai rangkaian demonstrasi di Hong Kong yang telah berlangsung sejak Juni 2019 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut:


Sekilas Demonstrasi Hong Kong

Bentrokan Pecah Saat Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong
Seorang wanita memanjat paga saat bentrok dengan polisi anti huru hara di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Polisi Hong Kong telah menggunakan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang menentang RUU ekstradisi yang sangat kontroversial. (AP Photo/ Kin Cheung)

Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.

Protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta pemerintah pusat China di Bejing.

Demonstrasi dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.

Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.

Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk protes secara luas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.

Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota dan objek vital.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya