Terbesar dalam Sejarah, Inggris Sita Heroin Senilai Rp 2 T di Tumpukan Handuk

Dalam tumpukan handuk dan jubah mandi, polisi menemukan heroin dalam jumlah yang disebut terbesar dalam sejarah Inggris dan salah satu yang terbesar di Eropa.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 05 Sep 2019, 14:01 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 14:01 WIB
Heroin di tumpukan handuk di Inggris.
Heroin di tumpukan handuk di Inggris. (National Crime Agency./Twitter)

Liputan6.com, Felixstowe - Otoritas Inggris menyita hampir 1,3 ton heroin senilai 120 juta pound sterling atau sekitar Rp 2 triliun dari sebuah kapal kontainer. Ini adalah penangkapan narkoba terbesar di negara itu.

Petugas dari National Crime Agency (NCA) dan Border Force menemukan heroin tersebut disembunyikan dalam tumpukan handuk dan jubah mandi ketika kapal MV Gibraltar merapat di Felixstowe pada 30 Agustus 2019.

"Heroin seberat 1.297 kilogram konon akan dijual dengan harga grosir 27 juta sekitar Rp 467 miliar, tetapi nilainya bisa meroket hingga 120 juta pound sterling jika dijual ke penadah," jelas NCA seperti dikutip dari CNN, Kamis (5/9/2019).

"Ini adalah rekor penyitaan heroin di Inggris dan salah satu yang terbesar di Eropa. Itu akan mengagalkan keuntungan kejahatan terorganisir puluhan juta pound sterling," kata Wakil Direktur Investigasi NCA, Matt Horne.

Intelijen NCA mengindikasikan bahwa kapal itu akan membawa heroin ke pelabuhan Belgia, Antwerp, melalui Felixstowe.

Setelah penemuan heroin di Inggris tersebut, petugas memindahkan obat-obatan terlarang itu dalam operasi yang berlangsung hampir enam jam. Mereka lalu mengganti kontainernya sebelum melanjutkan perjalanan ke Antwerp.

Setibanya di Belgia pada 1 September, peti kemas dibongkar dan dibawa ke Rotterdam, Belanda.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 Orang Ditangkap

Ilustrasi Bendera Inggris
Ilustrasi (iStock)

Petugas penegak hukum Belanda dan Belgia kemudian melacak pergerakannya kemudian menangkap empat orang yang sedang menurunkan muatan di Rotterdam.

"Ini adalah penyitaan besar - tidak ada kata lain untuk mengingat jumlahnya - yang telah membuat obat-obatan berbahaya keluar di jalan-jalan Inggris dan daratan Eropa," kata Jenny Sharp, Asisten Direktur Border Force di Felixstowe.

Pada 2 Agustus, petugas juga pernah menyita 398 kilogram heroin dari sebuah kontainer di Felixstowe yang juga disembunyikan di antara handuk dan jubah mandi.

Heroin tersebut senilai 40 juta pound sterling berkisar Rp 693 miliar. Hasil pelacakan kontainer ke Rotterdam melalui Antwerp membuahkan tiga penangkapan.

Horne mengatakan banyaknya heroin sitaan baru-baru ini menunjukkan ancaman serius dari perdagangan narkoba, memicu aksi kekerasan dan eksploitasi.

"Para perwira NCA di garis depan memimpin perang melawan para penjahat terorganisir yang mengejar keuntungan sambil mendominasi dan mengintimidasi masyarakat," kata Horne.

"Namun, mengurangi permintaan Inggris akan komoditas ilegal seperti heroin memerlukan respons sistematis di berbagai sektor, termasuk perawatan kesehatan dan sosial, penjara dan pendidikan." 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya