Mahasiswa Harvard Bubar Saat Dubes Israel Isi Kuliah Soal Pendudukan Zionis di Palestina

Sekitar 100 mahasiswa Harvard meninggalkan ruangan saat sesi kuliah umum Dubes Tsrael di New York Soal Pendudukan Zionis di Palestina.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 16 Nov 2019, 10:13 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 10:13 WIB
Dani Dayan Dubes Israel di New York.
Dani Dayan, Dubes Israel di New York. (Source: AFP)

Liputan6.com, New York - Lusinan mahasiswa Universitas Harvard bubar dari sesi kuliah umum yang disampaikan oleh Duta Besar Israel untuk New York Dani Dayan. Sebelum dimulai pembahasan tentang Strategi Hukum Pemukiman Israel awal pekan ini, murid-murid kampus hukum ternama di AS itu hengkang.

Mengutip Arab News, Sabtu (16/11/2019), mereka memegang tanda yang bertuliskan "Pendudukan adalah kejahatan perang", seraya meninggalkan ruangan dalam diam.

Dayan menyebut para pengunjuk rasa itu adalah "sekelompok pecundang" dalam sebuah twit setelah sesi kuliah yang ditinggalkan para mahasiswa tersebut.

Seorang mahasiswa Harvard menggambarkan aksi walk out itu dalam sebuah status di Twitter.

"100+ siswa di @Harvard_Law keluar dari sebuah pembicaraan yang menjadi tuan rumah pemimpin pemukim ekstremis, dan Konsulat Jenderal Israel saat ini di New York, Dani Dayon. Dayon dibiarkan berbicara di ruangan yang hampir kosong," tulis Hamzah Raza di akun @raza_hamzah pada 13 November.

 

Merasa Kecewa

Ilustrasi Harvard University (Wikipedia)
Ilustrasi Harvard University (Wikipedia)

Mahasiswa lainnya mengungkapkan rasa kecewanya atas kehadiran Dani Dayan, Konsul Jenderal Israel di New York yangmengadvokasi pendirian dan pemeliharaan permukiman Israel di Tepi Barat --dengan pembahasan yang disampaikannya.

"Saya kecewa bahwa Sekolah Hukum Harvard akan membiarkan propaganda semacam ini untuk proyek kolonial untuk akumulasi dengan perampasan dibingkai sebagai hukum," kata seorang pemimpin mahasiswa yang dikutip oleh Komite Solidaritas Palestina Harvard College (HCPSC).

"Ini tidak hanya ilegal tetapi juga tidak jujur," tambah mahasiswa itu.

"Mari kita perjelas, ada konsensus di antara komunitas internasional bahwa permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional dan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat," kata siswa yang dikutip oleh HCPSC.

Berikut Ini Detik-Detik Mahasiswa Meninggalkan Ruangan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya