Kemlu Tunggu Kabar dari China untuk Evakuasi WNI dari Wuhan

Keadaan di China saat ini masih tidak menentu karena Virus Corona.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 27 Jan 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2020, 18:05 WIB
Kemlu bersama dengan KemenKes memberikan penjelasan mengenai kondisi WNI di Wuhan pada Press Briefing, Senin (27/1/2020).
Kemlu bersama dengan KemenKes memberikan penjelasan mengenai kondisi WNI di Wuhan pada Press Briefing, Senin (27/1/2020). (Liputan6.com/ Benedikta Miranti T.V)

Liputan6.com, Jakarta - Virus corona kini sudah menjadi pusat perhatian dunia. Seluruh masyarakat dunia kini waspada dan berhati-hati karena virus tersebut yang menyebar sangat cepat dan juga mematikan. 

Banyaknya korban meninggal di wilayah China, turut membuat keprihatinan dan kekhawatiran bagi warga negara Indonesia yang berada di sana, terlebih mereka yang ada di kota Wuhan. 

Pihak kementerian luar negeri pun memberikan konfirmasi secara resmi mengenai kondisi para WNI pada acara press briefing yang diadakan pada Senin, 27 Januari 2020. 

Menurut informasi terbaru, hingga saat ini sudah ada 2.762 orang yang dikonfirmasi terinfeksi, pasien terduga terinfeksi (suspected) berjumlah  5.794 sedangkan pasien meninggal mencapai 80 orang.

Sedangkan untuk wilayah yang sudah terjangkit berjumlah 29 provinsi/kota (dari 31 provinsi/kota di Tiongkok). Hal ini membuat pemerintah RRT melakukan kebijakan karantina terhadap 15 (lima belas) kota di Provinsi Hubei. 

Jumlah WNI yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa yang tersebar di Wuhan, Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.

Saat ini seluruh WNI tersebut dalam keadaan baik, sehat dan tidak ada yang terjangkit 2019-nCoV.

Wacana Evakuasi

Situasi Wuhan Saat Diisolasi Akibat Virus Corona
Pekerja menyemprot tempat sampah di luar Stasiun Kereta Api Hankou yang ditutup di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1/2020). Pemerintah China mengisolasi Kota Wuhan yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa untuk menahan penyebaran virus corona. (Chinatopix via AP)

Tanggap dengan status darurat yang ditetapkan oleh China di wilayahnya, pemerintah Indonesia pun tentu memiliki wacana untuk mengevakuasi para WNI yang bertempat di wilayah terdampak. 

Sejauh ini, Prancis dan Amerika telah melakukan perlindungan terhadap warga negaranya dengan melakukan evakuasi. 

"Memang kita pantau beberapa negara sudah menyatakan keinginan untuk melakukan evakuasi termasuk AS, Prancis dan Australia. Semua dari kita termasuk negara itu, juga akan banyak bergantung dari sejauh mana pemerintah RRT, bisa memberikan pertimbangan dan saran tindakan evakuasi tersebut. Apakah bisa langsung dievakuasi keluar dari negara atau harus di wilayah Tiongkok sendiri," ujar Teuku Faizasyah selaku Plt Jubir Kemlu. 

Ia menambahkan bahwa untuk saat ini, pemerintah masih terus menunggu kepastian dari pemerintah Tiongkok sambil terus membangun komunikasi secara intens dengan pihak Tiongkok, baik pusat maupun provinsi.

"Pemerintah tentunya sudah berbicara dengan pihak tiongkok melalui perwakilan kita di Beijing, dan komunikasi itu terus berlanjut. Sekali lagi kita will be guided, akan dibantu oleh keputusan dari pihak tiongkok mengenai timing yang tepat untuk melakukan tindakan termasuk tindakan evakuasi," tambahnya.

Dalam proses evakuasi nanti, pemerintah tentu ingin mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia. Maka dari itu, Faizasyah juga secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah akan melindungi seluruh rakyat tanpa adanya pembedaan. Semua warga negara dipastikan akan mendapat perlakuan yang serupa. 

Biaya Evakuasi Ditanggung Negara

Jalanan di Wuhan sudah sepi. Mobil-mobil jarang berlalu-lalang.
Jalanan di Wuhan sudah sepi. Mobil-mobil jarang berlalu-lalang. Dok: Siti Mawaddah/PPIT Wuhan

Dalam proses evakuasi nantinya, negara tentu akan menjamin biayanya. Hal ini menjadi salah satu kewajiban pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negaranya. 

"Jadi, semuanya akan ditanggung oleh negara. Tapi, mohon diperhatikan bahwa biaya yang ditanggung adalah melakukan pengamanan ke daerah yang aman. Setelah aman, kita tidak ada kewajiban mengembalikan. Itu (kembali) menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," papar Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri.

Dengan pernyataan tersebut, artinya negara hanya akan mengevakuasi warganya ke tempat yang lebih aman. Jika pada kondisi yang sudah normal mereka ingin kembali ke daerahnya masing-masing, misal China, tentu itu akan menjadi bagian dari tanggung jawab mereka masing-masing. 

Selain itu, Yudha juga memberi peringatan kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Kemlu agar selalu dapat mengetahui kondisi di wilayah sekitarnya.

"Terkait dengan Safe Travel, ini adalah aplikasi Kemlu untuk memudahkan warga kita mendapatkan update mengenai situasi terakhir negara yang akan dia kunjungi. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan kita, bentuk pencegahan kita," kata Yudha.

Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat adanya empat klasifikasi warna yaitu hijau, kuning, orange dan merah. Warnanya yang berbeda pun menentukan status dan kondisi wilayah tersebut. Saat ini, status China berwarna kuning, namun khusus untuk Provinsi Hubei statusnya merah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya