Liputan6.com, Jakarta - Merebaknya Virus Corona saat ini membuat berbagai maskapai terpaksa menutup rutenya ke China, terutama Wuhan. Hingga saat ini, sejumlah negara seperti Korea Utara pun menutup rute penerbangan dari Wuhan.
Indonesia saat ini belum mengeluarkan aturan keputusan serupa. Pemerintah RI hingga kini belum mengeluarkan status travel banned kepada warga negara yang ingin bepergian menuju China.
Advertisement
Namun, pihak dari Kementerian Luar Negeri sendiri tetap mengimbau agar para WNI dapat mempertimbangkan perjalanannya ke China.
"Sifatnya lebih kepada memberikan peringatan, advice, saran kepada mereka yang ingin atau telah merencanakan atau telah merencanakan bepergian ke Tiongkok," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
"Yang dilakukan oleh Kemlu adalah secara berkesinambungan memberi penjelasan atas status kondisi di suatu negara termasuk dari aspek kesehatan. Kita tidak secara spesifik memberi imbauan tertentu, toh itu baru bersifat kasual, satu dua tiga kasus jadi sejauh ini memberi update atau mutakhir data lewat aplikasi Safe Travel," jelas Teuku Faizasyah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Safe Travel
Safe Travel menjadi salah satu aplikasi luncuran Kemlu yang sangat penting untuk diperhatikan saat ini. Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat adanya level peringatan yang berbeda ke setiap negara termasuk China.
Bahkan kini, pengguna dapat melihat status darurat per wilayah sehingga masing-masing warga negara bisa secara spesifik melihat tempat yang menjadi tujuan perjalanannya.
"Mengenai tadi tentang status travel ke Tongkok, memang kalau untuk wilayah terdampak, Provinsi Hubei, statusnya di aplikasi Safe Travel merah. Artinya merah adalah sangat tidak direkomendasikan untuk berkunjung, ke provinsi tersebut. Sementara selebihnya di wilayah Tiongkok warnanya kuning, artinya meningkatkan kehati-hatian," tambahnya.
Faizasyah juga menambahkan dengan adanya warning yang diberikan oleh aplikasi Safe Travel, bagi siapapun yang ingin melakukan perjalanan ke China, diharapkan dapat mempertimbangkan kembali tujuannya dengan bijak dan tentunya terus menyaring dan melakukan update informasi secara terus menerus.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha, dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat adanya empat klasifikasi warna yaitu hijau, kuning, orange dan merah.
Warnanya yang berbeda menentukan status dan kondisi wilayah tersebut. "Saat ini, status China berwarna kuning, namun khusus untuk Provinsi Hubei statusnya merah," imbuh Yudha.
Advertisement