Arab Saudi Cegah Virus Corona, Dubes RI Perjuangkan WNI Tetap Bisa Umrah

Arab Saudi melakukan penutupan akses ke negara kerajaan itu terkait pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19. Berdampak pada jemaah umrah dan turis termasuk WNI.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 27 Feb 2020, 12:14 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 12:14 WIB
Raker RUU Peyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Terkait Visa Furoda
Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kanan) dan Dirjen Penyelenggara Haji Umroh Kemenag Nizar Ali saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Riyadh - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan tengah melakukan lobi dengan pihak Arab Saudi, terkait penutupan akses ke negara kerajaan itu terkait pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

"Saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jemaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19)," ujar Dubes Agus keterangan tertulisnya yang Liputan6.com terima Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten, diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umrah sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara akibat langkah pencegahan penyebaran Virus Corona. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa.

"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," tegasnya.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait," jelas Dubes Agus.

Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.

Sedangkan mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan rilis seperti itu," imbuh Dubes Agus.

Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan, Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran Virus Corona COVID-19.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah Virus Corona baru (COVID-19).

KBRI Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah WNI yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Saksikan juga Video Berikut Ini:

Rilis dari Pihak Arab Saudi

Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat, disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Virus Corona (COVID-19),  serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah dan ziarah Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, tidak diperbolehkan untuk sementara waktu.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya Virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

  • Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah dan ziarah Mesjid Nabawi.
  • Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datangdari negara-negara yang terkena wabah Virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
  • Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council/GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab)

Larangan itu dikecualikan bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi menggunakan kartu tanda penduduk nasional.

Selain itu juga bagi warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing, setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.

Pengumuman Via Twitter

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya