PM Australia: Bila Ada Karyawan Tetap Bekerja Usai dari Bali, Itu Pelanggaran

Pemerintah Australia mengumumkan aturan wajib isolasi diri untuk semua penumpang internasional demi mencegah Virus Corona COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Mar 2020, 17:01 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 17:01 WIB
Scott Morrison
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison. (AP Photo)

Liputan6.com, Sydney- Dalam upaya untuk mengurangi penyebaran Virus Corona COVID-19, pihak berwenang di Australia mengumumkan aturan wajib isolasi diri selama 14 hari untuk penumpang internasional yang tiba di negara itu. 

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison juga mengatakan, "Kita harus membiasakan diri dengan beberapa perubahan dalam cara menjalani hidup kita," sambil menambahkan langkah itu akan mulai berlaku mulai Minggu (15/3/2020) tengah malam waktu setempat.

Semua kapal pesiar juga akan dilarang sepenuhnya, kata PM Scott Morrison. Ia juga berharap, "lalu lintas pengunjung akan berkurang dengan sangat cepat."

Scott menekankan aturan baru mencegah Virus Corona COVID-19 itu dengan mengatakan, "Jika temanmu pergi ke Bali dan mereka kembali dan muncul di tempat kerja dan mereka duduk di sebelahmu, itu artinya mereka melakukan pelanggaran," katanya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu, (15/3/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Cemaskan Penerbangan dari Bali

Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali
Dua turis wanita berpose saat difoto di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Daerah ini merupakan tujuan wisata turis mancanegara dan telah menjadi objek wisata andalan Pulau Bali sejak awal tahun 1970-an. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)

Karena ragu pada keakuratan data mengenai virus corona di Indonesia, pemerintah negara bagian Australia Barat, Australia menyampaikan kekhawatiran mereka pada semua penerbangan dari Bali.

Menteri Utama negara bagian Australia Barat Mark Gowan menyampaikan kekhawatiran tersebut di sela-sela pertemuan Perdana Menteri Scott Morrison dengan para pemimpin negara bagian soal virus corona di Sydney.

Menurut Mark Gowan, Indonesia kemungkinan melaporkan kasus corona lebih sedikit dari angka yang sebenarnya atau under-reporting.

Karena itu, katanya, pemerintah Australia harus mengambil tindakan. "Kekhawatiran saya meningkat dalam beberapa hari terakhir," katanya, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Minggu (15/3/2020).

"Jelas sekali ada under-reporting di Indonesia. Kita perlu mendapat saran yang benar dan segera mengambil langkah lebih jauh," ujar Gowan.

Kepala bidang medis (chief health officer) Australia Barat dr Andrew Robertson juga menyampaikan kekhawatiran yang sama.

"Saya sangat menyarankan agar warga betul-betul mempertimbangkan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia," katanya.

"Dan kita juga sadar bahwa dengan adanya pandemik global, bila Anda tidak sehat, asuransi tidak akan menanggung Anda," ujarnya.

"Anda harus mencari jalan sendiri bagaimana bertahan di Bali dalam keadaan tidak sehat," kata dr Robertson.

Pernyataan ini muncul bersamaan dengan laporan adanya lima kasus positif corona di Australia Barat hari Jumat (13/3/2020). Total kasus di sana sudah mencapai 41 orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Australia Barat Paul Papalia mendesak warganya untuk tidak mengunjungi Bali.

Papalia menyarakan agar warga Australia Barat berlibur di dalam negeri saja untuk membantu perekonomian yang mengalami kelesuan sejak virus corona merebak.


Situasi Terkini Australia

Pariwisata Virus Corona
Warga berjalan di sepanjang Sydney Harbour dengan latar belakang pemandangan Sydney Opera House di Sydney pada 30 Desember 2017 (atas) dan pada 8 Maret 2020. (Saeed KHAN/AFP)

Australia telah mendeteksi 269 kasus Virus COVID-19 sejauh ini, kata PM Scott Morrison, lalu menambahkan dengan sejumlah besar kasus baru yang sekarang berasal dari Amerika Serikat.

Sejak Senin, 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Australia telah menyarankan warga agar tidak menghadiri pertemuan yang tidak mendesak yang melibatkan lebih dari 500 orang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya