Pemerintah Pulangkan 316 ABK WNI Kapal Splendida dari Italia karena Corona COVID-19

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 316 anak buah kapal Indonesia dari Kapal Pesiar Splendida dari Italia pada masa pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Apr 2020, 12:57 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi Kapal Pesiar
Ilustrasi Kapal Pesiar.

Liputan6.com, Genoa - Pemerintah Indonesia melalui berbagai Perwakilan RI di luar negeri, telah dan akan terus bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan pemilik kapal pesiar dalam memfasilitasi proses kepulangan ABK WNI ke Tanah Air.​ Upaya ini merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap WNI di luar negeri pada masa pandemi Virus Corona COVID-19.

Kali ini, giliran pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan 316 ABK WNI kapal pesiar MSC Splendida dari Genoa, Italia sebagai imbas dari adanya penyebaran Virus Corona COVID-19. Ke-316 ABK tersebut kembali ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat komersil (Qatar Airways) dan telah tiba di Denpasar pada 30 Maret 2020. ​

"Selama proses pemulangan, pemerintah melalui KBRI Roma terus menjalin komunikasi dengan para ABK untuk memastikan kondisi kesehatan mereka," demikian seperti dikutip dari rilis yang dikeluarkan melalui portal website Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu (1/3/2020). 

Sebelum kepulangan, para ABK telah menjalani tes kesehatan dan tidak memiliki gejala-gejala yang menunjukan mereka terinfeksi COVID-19.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Juga Memulangkan ABK WNI Kapal Pesiar Lain

Kapal Pesiar
Ilustrasi Kapal Pesiar (iStockphoto)

Selain para ABK kapal pesiar MSC Splendida, pemerintah melalui kerja sama dengan perusahaan perekrut ABK akan juga memulangkan ABK-ABK lainnya dalam waktu dekat.

Sebelum proses pemulangan, perwakilan RI terus berkoordinasi dengan perusahaan dan otoritas setempat guna memastikan kondisi dan kesehatan para ABK WNI tersebut. Pemerintah dan Perwakilan RI dari waktu ke waktu juga menjalin kontak dengan para ABK.

Proses kepulangan para ABK juga dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar WHO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya