Liputan6.com, Flint - Tiga orang digiring aparat karena terkait kasus penembakan di sebuah toko. Korban adalah seorang penjaga yang melarang masuk pelanggan karena tidak memakai masker, padahal menurut aturan semua pelanggan harus memakainya.
Dilaporkan AP News, Selasa (5/5/2020), peristiwa mengenaskan ini terjadi di Flint, Michigan, pada Jumat pekan lalu. Awalnya, penjaga toko Family Dollar bernama Calvin Munerlyn (43) berargumen dengan Sharmel Teague (45) karena anak perempuan Sharmel tidak mengenakan masker.
Advertisement
Baca Juga
Sharmel akhirnya pergi dari toko itu, namun tak lama kemudian suami dan putra Sharmel datang ke toko. Putra Sharmel, yakni Ramonyea Bishop (23), melakukan penembakan ke bagian belakang kepala korban.
Kini, ibu, bapak, dan putranya didakwa melakukan pembunuhan berencana. Namun, baru ibunya yang diringkus polisi. Suami dan putranya masih buron.
Mereka juga didakwa melanggar aturan Gubernur Michigan, Gretchen Whitmer, yang mewajibkan pegawai dan pelanggan untuk memakai masker ketika berada di dalam toko.
Sekitar 150 orang menghadiri acara menyalakan lilin di depan Family Dollar untuk mengenang korban. Ibu dari korban berkata ingin ada keadilan bagi putranya. Ia menyayangkan kasus itu terjadi akibat masalah sepele.
"Mereka tidak perlu menghabisi anak saya dan kejadiannya juga tidak serius," ujar ibu korban, Bernadett.
Ia lantas meminta warga agar patuh peraturan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona ini.
"Yang kalian harus lakukan adalah mendengarkan hukum, mendengarkan gubernur kita. Tetaplah di rumah. Jika kamu tidak keluar rumah, maka kamu tidak perlu masker kecuali kamu membeli belanjaan atau barang kebutuhan," ucapnya.
Gubernur Michigan juga mengirimkan rasa belasungkawa. Ia meminta masyarakat tetap berkepala dingin dan saling melindungi di krisis Virus Corona ini.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tata Cara Tepat Menggunakan Masker Kain
 Masker merupakan alat yang sangat penting untuk digunakan orang sakit ataupun tenaga medis. Namun di tengah pandemi Covid-19, penggunaan masker diwajibkan bagi seluruh masyarakat.
Masker terbagi kedalam dua jenis, yakni masker medis dan masker kain. Bagi mereka yang sakit dan orang yang merawatnya, diwajibkan untuk menggunakan masker medis. Â
Sedangkan untuk orang sehat, cukup menggunakan masker kain saja. Hal itu dikarenakan persediaan masker medis yang menipis, akibat wabah virus corona.
Cara menggunakan masker cukup mudah. Namun, masih banyak masyarakat yang salah dalam menggunakannya. Berikut panduan cara menggunakan masker yang tepat dikutip dari covid19.go.id.Â
1. Membersihkan Tangan
Sebelum memasang masker, ada baiknya untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik. Atau bila tidak tersedia, bisa menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 60%.
2. Penempatan MaskerÂ
Tutupi area hidung, mulut, hingga dagu dengan masker dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
Tujuannya agar tidak ada sela atau ruang bagi virus untuk masuk melalui masker yang kita kenakan.Â
3. Tidak Menyentuh Masker
Masker yang sedang digunakan tidak boleh di buka tutup atau di sentuh. Bila hal itu terjadi, maka segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan pembersih tangan yang mengandung alkohol.
Advertisement
Selanjutnya
4. PemakaianÂ
Apabila penggunaan masker sudah terlalu lama dan terasa basah atau lembab, sebaiknya diganti dengan masker yang baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja, sedangkan masker kain dapat digunakan berulang kali dengan cara dicuci menggunakan diterjen.
5. Melepas Masker
Untuk membuka masker disarankan lepas dari bagian belakang. Tidak diperbolehkan menyentuh bagian depan masker karena sudah terpapar kotoran. Masker medis yang telah digunakan harus dibuang ke tempat sampah yang tertutup, sedangkan masker kain harus segera dicuci dengan diterjen
6. Bersihkan Tangan KembaliÂ
Setelah melepaska masker, anda harus segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik atau menggunakam pembersih tangan yang mengandung alkohol.Â