Menag Fachrul Razi Sebut Arab Saudi Pernah 5 Kali Batalkan Haji, Ini Penyebabnya

Dalam program Inspirato Menteri Fachrul Razie menjelaskan bahwa pembatalan ibadah haji pernah terjadi di masa lampau.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Jun 2020, 19:10 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 19:10 WIB
Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan keputusan menunda pemberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020 Masehi. Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi karena terkait dengan pandemi Virus Corona COVID-19.

Dalam program Inspirato Sharing Session Liputan6.com bertema "Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19", Menteri Agama Fachrul Razie mengungkap, pembatalan ibadah haji pernah dilakukan Arab Saudi pada masa lampau.

"Arab Saudi pernah membatalkan ibadah haji. Setahu saya ada lima kali, namun saya lupa tahunnya kapan. Yang jelas itu juga ada kaitannya dengan wabah penyakit," ujar Fachrul Razi.

Menurut Middleeasteye.net, memang tercatat sudah 5 kali ibadah haji dibatalkan dalam sejarah. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Tahun 865: Pembantaian di Gunung Arafat

Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (24/2/2020). Arab Saudi menghentikan sementara izin umrah karena kekhawatiran tentang epidemi virus corona COVID-19 hanya beberapa bulan sebelum musim haji. (AP Photo/Amr Nabil)

Selama konfliknya dengan Kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad, Ismail bin Yousef, yang dikenal sebagai Al-Safak, melancarkan serangan terhadap Gunung Arafat yang menghadap ke Mekah pada tahun 865, membantai para peziarah di sana. Serangan itu memaksa ibadah haji dibatalkan.

2. Tahun 930: Serangan Qarmatian

Pada tahun 930, Abu Taher al-Janabi, kepala sekte heterodoks Qarmati yang berbasis di Bahrain, melancarkan serangan ke Mekah.

Catatan sejarah mengatakan, orang-orang Qarmati membunuh 30.000 peziarah di kota suci dan membuang mayat-mayat di sumur suci Zamzam.

Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri Batu Hitam dari Ka'bahnya, membawanya ke pulau Bahrain.

Haji kemudian ditangguhkan selama satu dekade sampai Batu Hitam dikembalikan ke Mekah.

Orang-orang Qarmati adalah sekte Syiah Ismailiyah yang percaya pada masyarakat egaliter dan menganggap ziarah sebagai ritual pagan.

 

3. Tahun 983: Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah

Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 7 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Politik juga mengganggu haji. Pada tahun 983 perselisihan politik antara penguasa dua kekhalifahan -- Abbasiyah Irak dan Suriah dan Fatimiyah Mesir -- menghalangi orang Muslim yang bepergian ke Mekah untuk berziarah.

Itu terjadi hingga delapan tahun sampai haji diadakan lagi, pada tahun 991.

4. 1831: Wabah

Tidak hanya konflik dan pembantaian, wabah juga pernah membatalkan ibadah haji. Pada 1831, tulah dari India menghantam Makkah menewaskan tiga perempat jamaah di sana, yang telah bertahan berminggu-minggu melakukan perjalanan melalui tanah berbahaya dan tandus untuk melakukan haji.

 

5. 1837-1858: Serangkaian Epidemi

Masjidil Haram dipadati jutaan jemaah
Umat Muslim melaksanakan salat dengan menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara semakin memadati Masjidil Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. (AP Photo/Dar Yasin)

Dalam rentang hampir dua dekade, haji dihentikan tiga kali, meninggalkan jamaah haji tidak dapat pergi ke Makkah selama total tujuh tahun.

Pada 1837, wabah lain menghantam kota suci itu, menunda sampai 1840.

Kemudian pada 1846 serangan kolera menghantam Mekah, menewaskan lebih dari 15.000 orang, dan menjangkiti penghuninya hingga tahun 1850. Wabah kembali pada 1865 dan 1883.

Pada 1858, pandemi kolera global lainnya tiba di kota itu, mendorong para peziarah Mesir untuk melarikan diri secara massal ke pantai Laut Merah Mesir, tempat mereka ditahan di karantina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya