Liputan6.com, Jakarta - Bos Mafia Amerika Serikat John Gotti, yang dijuluki "Teflon Don" berkali-kali lolos dari vonis pengadilan sepanjang 1980-an. Namun, tepat pada hari ini, 28 tahun silam, 23 Juni 1992, hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Gotti.
Dia dinyatakan bersalah atas 14 akun konspirasi karena melakukan pembunuhan dan pemerasan. Beberapa saat setelah hukumannya dibacakan di pengadilan federal di Brooklyn, ratusan pendukung Gotti menyerbu gedung dan menghancurkan mobil sebelum dibubarkan paksa polisi.
Baca Juga
Gotti, lahir dan dididik di jalanan Kota New York. Ia menjadi kepala keluarga Gambino yang kuat setelah bos Mafia sebelumnya, Paul Castellano dibunuh di luar restoran steak di Manhattan pada Desember 1985. Pembunuhan bos mafia yang pertama dalam tiga dekade di New York ini diorganisir oleh Gotti dan rekannya Sammy "the Bull" Gravano.
Advertisement
Keluarga Gambino dikenal karena operasi narkotika ilegal, kegiatan perjudian, dan pencurian mobil. Selama lima tahun berikutnya, Gotti dengan cepat memperluas kerajaan kriminalnya, dan keluarganya tumbuh menjadi keluarga Mafia yang paling kuat di Negeri Paman Sam.
Meninggal di Penjara
Terlepas dari publikasi luas tentang kegiatan kriminalnya, Gotti berhasil menghindari hukuman beberapa kali, biasanya melalui intimidasi saksi. Namun pada 1990, ia didakwa berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan dalam kematian Paul Castellano, dan Gravano setuju untuk bersaksi melawannya di pengadilan distrik federal dengan imbalan hukuman penjara yang dikurangi.
Pada 2 April 1992, John Gotti dinyatakan bersalah dalam semua hal dan pada tanggal 23 Juni dijatuhi hukuman beberapa kali seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Ketika masih dipenjara, Gotti meninggal dunia karena kanker tenggorokan pada 10 Juni 2002.
Advertisement