Cegah Penularan Virus Corona COVID-19, California Akan Bebaskan 8 Ribu Napi

Negara Bagian California, Amerika Serikat, akan membebaskan 8.000 tahanan dari lembaga permasyarakatan demi menekan penyebaran COVID-19 dalam penjara.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, California - Negara Bagian California, Amerika Serikat, akan membebaskan 8.000 tahanan dari lembaga permasyarakatan demi menekan penyebaran COVID-19 dalam penjara, kata otoritas setempat, Jumat (10/7).

Sejumlah kasus penularan skala besar terjadi di beberapa penjara California. Departemen lembaga permasyarakatan di California mengatakan tahanan dapat keluar dari penjara sampai pada akhir Agustus.

Pembebasan itu merupakan langkah terbesar yang dilakukan California untuk "mengurangi" jumlah tahanan sehingga dapat menekan risiko penularan COVID-19 dengan menciptakan lebih banyak ruang untuk jaga jarak dan karantina mandiri.

"Langkah itu bertujuan memastikan kesehatan dan keamanan tahanan dalam penjara dan para sipir," kata Kepala Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California, Ralph Diaz lewat pernyataan tertulis, sebagaimana diwartakan Reuters, dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2020).

Tahanan dengan masa hukuman satu tahun atau di bawah itu berhak ikut program pembebasan. Beberapa tahanan yang dikecualikan dari program tersebut merupakan pelaku kekerasan dan pelaku kejahatan seksual, kata otoritas terkait.

Setidaknya, 10.000 tahanan di AS telah dibebaskan selama pandemi.

Gubernur California Gavin Newsom pada Kamis (9/7) mengatakan hampir 2.400 orang yang ditahan dalam 35 penjara di negara bagian itu positif COVID-19, dan 1.314 di antaranya merupakan tahanan di Penjara San Quentin di utara San Francisco.

Simak video pilihan berikut:

222 dari Total 40 Ribu Napi Asimilasi Covid-19 di Indonesia Kembali Berulah

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan mekanisme pengawasan terhadap narapidana yang dikeluarkan lewat program asimilasi dan integrasi Covid-19 berjalan efektif. Hal ini terlihat dari rasio napiasimilasi yang berulah kembali di masyarakat.

"Sejauh ini total narapidana dan anak yang dikeluarkan lewat program asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 berjumlah 40.020 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 222 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan sehingga asimilasinya dicabut,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya