Tutup 4 Bulan Imbas COVID-19, Markas PBB di New York Mulai Dibuka Terbatas

Pada Senin 20 Juli 2020 Markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York memasuki fase satu pembukaan kembali imbas pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 11:51 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi DK PBB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, New York - Markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Senin 20 Juli 2020 memasuki fase satu pembukaan kembali, setelah secara fisik ditutup selama empat bulan terakhir untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Fase satu berarti tidak boleh lebih dari 400 orang yang berada di markas besar setiap hari," kata Stephane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres, dalam konferensi pers yang digelar pada tengah hari seperti dikutip dari Xinhua News, Selasa (21/7/2020).

"Saat ini, kami memiliki sekitar 200 hingga 300 staf PBB dan delegasi yang datang ke markas besar, termasuk mereka yang menangani keamanan, pemeliharaan, dan pembersihan," imbuhnya.

"Jadi, menaikkan batas maksimum ke angka 400 cukup kecil dan tidak akan terlalu kentara," kata Dujarric, seraya menambahkan bahwa "fase dua akan diluncurkan secara bertahap."

Pada hari kerja normal, ada sekitar 11.000 orang termasuk staf PBB, delegasi, dan pengunjung yang masuk ke gedung organisasi global tersebut.

Saksikan juga Video Ini:

Pertemuan Fisik Pertama di Tengah Pendemi COVID-19 Pada 14 Juli

Sekjen PBB, Antonio Guterres.
Sekjen PBB, Antonio Guterres. (Source: AP)

Dewan Keamanan (DK) PBB melakukan pertemuan secara fisik pada 14 Juli untuk pertama kalinya sejak 12 Maret.

Pertemuan itu dilakukan bukan di ruang yang biasa digunakan dewan tersebut di markas PBB, melainkan ruang konferensi Dewan Ekonomi dan Sosial demi menerapkan jaga jarak fisik yang aman bagi 15 anggota DK PBB dan orang-orang utama di tim mereka. Mereka juga mengenakan masker kecuali ketika berbicara menggunakan mikrofon.

Sementara itu, New York City memasuki fase empat pembukaan kembali pada Senin dengan tidak mengizinkan kegiatan dalam ruang tertutup di tengah kekhawatiran pejabat setempat terkait kemungkinan gelombang kedua infeksi coronavirus, yang dibawa ke kota itu dari pusat penyebaran baru di seluruh negeri.

Sekjen PBB pertama kali memerintahkan seluruh staf di markas besar PBB di New York untuk bekerja dari rumah antara 16 Maret dan 12 April, kecuali jika kehadiran fisik mereka di kantor diperlukan untuk menjalankan urusan penting PBB. Dia kemudian berturut-turut memperpanjang aturan tersebut hingga 30 April, 31 Mei, 30 Juni dan 31 Juli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya