Liputan6.com, Tel Aviv: Pengadilan Israel menutup kasus relawan pro-Palestina asal Amerika Serikat Rachel Corrie yang tewas dilindas buldoser di Jalur Gaza. Bahkan, pengadilan membebaskan tentara pembawa buldoser maut itu.
Hakim Pengadilan Israel Oded Gerson mengatakan, Selasa (28/8), kematian Corrie adalah kecelakaan yang disesalkan. Menurut Oded, insiden itu terjadi saat situasi perang waktu jadi tentara yang tidak disebutkan namanya itu tidak mendapatkan hukuman karena tentara tersebut hanya menjalankan tugasnya.
"Putusan ini mendistorsi bukti kuat yang disajikan di pengadilan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang berkenaan dengan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia. Pengadilan Israel telah melakukan pengingkaran keadilan dalam pembunuhan Rachel Corrie. Putusan ini merupakan kegagalan sistematis untuk terus akan dilakukan Israel dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata Hussein Abu Hussein, pengacara HAM berbasis di Israel.
Sebelumnya, orangtua Corrie meluncurkan kasus perdata di utara Kota Haifa setelah penyelidikan militer yang menemukan tentara itu tidak bertanggung jawab. Orangtua Corrie menyayangkan keputusan tersebut. Keluarga Corrie menuduh Israel sengaja dan melawan hukum dengan membunuh Corrie.
Bahkan, orangtua Rachel Corrie sempat menemui Presiden Palestina Yasser Arafat semasa hidup di kantornya di Ramallah, Tepi Barat. Keluarga Corrie menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Arafat [baca: Orang Tua Aktivis Perdamaian AS Menemui Arafat].
Rekan-rekan Corrie mengatakan, Corrie mengenakan rompi oranye terang pada saat kejadian dan berdiri di atas gundukan tanah. Namun, ia kehilangan keseimbangan saat buldoser mulai berjalan. Pengendara buldoser yang merupakan tentara Israel mengatakan ia tidak melihat dan tak mendengar tangisan untuk berhenti.(DES/ANS/Reuters)
Hakim Pengadilan Israel Oded Gerson mengatakan, Selasa (28/8), kematian Corrie adalah kecelakaan yang disesalkan. Menurut Oded, insiden itu terjadi saat situasi perang waktu jadi tentara yang tidak disebutkan namanya itu tidak mendapatkan hukuman karena tentara tersebut hanya menjalankan tugasnya.
"Putusan ini mendistorsi bukti kuat yang disajikan di pengadilan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang berkenaan dengan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia. Pengadilan Israel telah melakukan pengingkaran keadilan dalam pembunuhan Rachel Corrie. Putusan ini merupakan kegagalan sistematis untuk terus akan dilakukan Israel dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata Hussein Abu Hussein, pengacara HAM berbasis di Israel.
Sebelumnya, orangtua Corrie meluncurkan kasus perdata di utara Kota Haifa setelah penyelidikan militer yang menemukan tentara itu tidak bertanggung jawab. Orangtua Corrie menyayangkan keputusan tersebut. Keluarga Corrie menuduh Israel sengaja dan melawan hukum dengan membunuh Corrie.
Bahkan, orangtua Rachel Corrie sempat menemui Presiden Palestina Yasser Arafat semasa hidup di kantornya di Ramallah, Tepi Barat. Keluarga Corrie menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Arafat [baca: Orang Tua Aktivis Perdamaian AS Menemui Arafat].
Rekan-rekan Corrie mengatakan, Corrie mengenakan rompi oranye terang pada saat kejadian dan berdiri di atas gundukan tanah. Namun, ia kehilangan keseimbangan saat buldoser mulai berjalan. Pengendara buldoser yang merupakan tentara Israel mengatakan ia tidak melihat dan tak mendengar tangisan untuk berhenti.(DES/ANS/Reuters)