Bisakah Pilpres AS Ditunda Lantaran Pandemi COVID-19? Begini Aturannya

Pandemi Virus Corona COVID-19 dan protes rasisme di Amerika Serikat jadi sorotan media. Dapatkah pemilihan presiden ditunda atau dibatalkan lantaran kasus ini?

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Agu 2020, 18:35 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 18:35 WIB
Presiden AS Donald Trump (AP PHOTO)
Presiden AS Donald Trump (AP PHOTO)

Liputan6.com, Washington, D.C - Pemilihan Presiden Amerika Serikat telah dikesampingkan dalam agenda berita karena krisis Virus Corona COVID-19 dan protes Black Lives Matter yang terus berlanjut di seluruh negeri.

Banyak orang telah menyatakan kekhawatiran Donald Trump dapat mengeksploitasi pandemi Corona COVID-19 untuk menunda pemilihan presiden Amerika Serikat tanpa batas waktu, tetapi apa yang akan terjadi jika pemilihan dibatalkan?

Wabah Virus Corona COVID-19 telah secara signifikan mengganggu pemilu 2020, membuat kampanye dan pelaku yang terlibat dalam pemilu berebut untuk menjaga posisi aman, demikian dikutip dari laman Express.co.uk, Senin (31/8/2020).

Pada penggalangan dana virtual 23 April 2020, lawan dari Donald Trump dari Partai Demokrat yaitu Joe Biden, mengatakan bahwa Presiden akan "mencoba untuk menghentikan pemilihan."

Jajak pendapat terbaru menunjukkan kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden memimpin Trump hanya dengan selisih empat poin dibandingkan dengan 14 poin pada bulan Juni lalu.

Apa yang terjadi jika pemilu dibatalkan?

Berbicara pada tanggal 23 April, Biden berkata; "Tandai kata-kataku, kurasa dia akan mencoba untuk menghentikan pemilihan entah bagaimana. Buatlah alasan mengapa itu tidak bisa diadakan."

Analis politik Fox News, Juan Williams, menggemakan hal ini dalam sebuah artikel di laman The Hill.

Mr Williams menulis: "Mengingat kedalaman lubang politik yang telah dia gali delapan bulan sebelum pemilihan presiden, apakah ada yang benar-benar berpikir presiden akan ragu-ragu untuk menggunakan Virus Corona COVID-19 sebagai pembenaran untuk menunda atau membatalkan pemilihan presiden Amerika Serikat berikutnya?"

Simak video pilihan berikut:

Dapatkah Seorang Presiden Membatalkan Pilpres?

FOTO: Donald Trump Sampaikan Pidato di Konvensi Nasional Partai Republik
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pidato pada hari keempat Konvensi Nasional Partai Republik di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (27/8/2020). (AP Photo/Evan Vucci)

Andrew Moran, Profesor Politik dan Hubungan Internasional di London Metropolitan University mengatakan kepada Express.co.uk: "Pada hari pemilihan ada berbagai pemilihan yang sedang berlangsung di tingkat presiden, kongres, dan negara bagian."

"Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah bisakah presiden membatalkan pemilihan presiden. Jawaban singkatnya tidak."

"Undang-undang federal memperjelas bahwa pemilihan harus diadakan pada hari Selasa pertama di bulan November."

"Ini hanya dapat diubah melalui undang-undang yang harus disahkan oleh Kongres, ditandatangani oleh presiden, dan kemudian kemungkinan besar akan diuji di pengadilan."

Donald Trump tidak dapat membatalkan atau menunda pemilihan umum 3 November atas perintah eksekutif, di bawah parameter darurat nasional atau deklarasi bencana, atau bahkan jika dia menyatakan darurat militer.

Dalam skenario ekstrem di mana lembaga pemilihan tidak memberikan suara, masa jabatan Trump masih akan berakhir pada tengah hari pada 20 Januari 2021.

Ini berarti kendali kepresidenan kemudian akan turun ke garis suksesi. Kecuali Trump terpilih kembali, akan ada kepala negara baru tahun depan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya