Jepang Mulai Izinkan Warga Brunei dan Singapura Masuk Negaranya

Jepang buka pintu ke negara-negara tetangga Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Sep 2020, 19:12 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 17:10 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 di Jepang Sentuh Angka 69.743
Sejumlah orang yang mengenakan masker berjalan di Tokyo, Jepang, Rabu (2/9/2020). Jepang pada 2 September 2020 melaporkan 592 kasus baru COVID-19, turun dari 633 infeksi baru yang dikonfirmasi pada hari sebelumnya. (Xinhua/Du Xiaoyi)

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Jepang telah setuju agar memberi izin masuk bagi ekspatriat asal Singapura dan Jepang. Izin juga berlaku kepada long-term resident dari dua negara ASEAN tersebut.

Dilaporkan Kyodo, Jumat (25/9/2020), aturan ini mulai berlaku pada Rabu mendatang. Kemudian pada 8 Oktober 2020 aturan ini akan diperluas. Warga Brunei dan Singapura yang masuk Jepang harus mengisolasi diri selama dua pekan.

Aturan isolasi yang sama berlaku bagi Jepang yang ingin masuk Singapura dan Brunei.

Sebelumnya, Jepang sudah memberikan izin bagi warga Singapura untuk melakukan perjalanan bisnis singkat tanpa harus isolasi diri. Syaratnya, mereka harus ikut tes COVID-19 sebelum berangkat dan sesudah sampai.

Jepang kini sudah memberikan izin kepada empat negara ASEAN: Brunei, Singapura, Vietnam, dan Thailand. Sementara, Indonesia dan lebih dari 150 negara lain masih tak boleh masuk.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi berkata memberikan izin masuk ke orang asing merupakan ha yang sangat penting.

"Pemerintah secara keseluruhan mempertimbangkan serius bagaimana memulai kembali travel sekaligus mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Menlu Motegi. 

Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di Brunei hanya 146 kasus, sementara di Singapura ada 57 ribu kasus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Obat Avigan Dinyatakan Ampuh Redakan COVID-19

Obat Avigan. ©AFP PHOTO/Kazuhiro Nogi
Obat Avigan. ©AFP PHOTO/Kazuhiro Nogi

Obat Avigan dari Jepang dilaporkan terbukti ampuh meredakan COVID-19 dengan gejala ringan. Perusahaan Fujifilm Toyama Chemical yang mengembangkan obat itu akan mendaftarkan Avigan sebagai obat COVID-19. 

Fujifilm memulai studi ini pada Maret 2020. Uji ini melibatkan 156 pasien COVID-19 dengan pneumonia (penyakit pernapasan) yang tidak parah. 

Hasilnya, pasien yang meminum Avigan sembuh 11,9 hari dari COVID-19. Waktu penyembuhan itu lebih cepat ketimbang 14,7 hari pada pasien yang tak mendapat Avigan, demikian laporan situs farmasi Fierce Pharma.

"Kami telah mengkonfirmasi, pada uji klinis Fase III, bahwa pemberian Avigan ke pasien-pasien COVID-19 dengan pneumonia tak serius menunjukan waktu resolusi yang lebih singkat," ujar pihak perusahaan.

Fortune melaporkan belum ada obat COVID-19 di dunia yang mendapat izin unconditional. Jika Avigan mendapat izin, maka obat ini akan masuk daftar beberapa obat yang mendapat izin parsial atau bersyarat.

Avigan juga mendapat dukungan dari mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Fujifilm Toyama Chemical merupakan anak usaha Fujifilm. Perusahaan akan mendaftarkan izin bagi obat COVID-19 ini pada awal Oktober mendatang. 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya