Tekan Kasus COVID-19, Pemerintah Italia Bakal Berlakukan Pembatasan Baru

Italia kemungkinan akan memberlakukan pembatasan baru untuk mencoba mengatasi meningkatnya jumlah kasus COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 05 Okt 2020, 12:54 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 12:54 WIB
Roma Berlakukan Wajib Masker
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat mereka berjalan-jalan di dekat Colosseum, di Roma pada Sabtu (3/10/2020). Masker wajah harus dipakai setiap saat di luar rumah di ibu kota Italia Roma dan wilayah sekitar Lazio mulai Sabtu, 3 Oktober. (AP Photo/Andrew Medichini)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan baru di Negeri Pizza untuk mengatasi meningkatnya jumlah kasus Virus Corona COVID-19.

Pada 6 Oktober, kabinet akan bertemu untuk memutuskan bagaimana menanggapi peningkatan infeksi, dengan wilayah Italia selatan untuk pertama kalinya terlihat rentan terhadap penyakit tersebut, seperti dilansir US News yang mengutip Reuters, Senin (5/10/2020).

"Pertempuran belum berakhir. Kami tidak memiliki angka yang terlihat di negara-negara Eropa lainnya ... tetapi kami berada dalam fase pertumbuhan yang signifikan dan saya berharap negara ini menemukan semangat persatuan," ujar Speranza kepada media pemerintah Italia, RAI.

Langkah-langkah yang ditinjau termasuk mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan di seluruh Italia, adapun pembatasan pada pertemuan sosial yang diperkenalkan kembali. 

"Masker itu fundamental. Semakin banyak kami bisa menggunakannya oleh orang Italia, akan semakin baik jadinya," jelas Speranza.

Saat ini, penggunaan masker di Italia diwajibkan hanya di lima dari 20 wilayah, terutama di selatan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Italia Catat 2,8 Ribu Kasus Harian COVID-19

Roma yang Bak Kota Hantu
Foto udara pagi pada 30 Maret 2020, jalan utama Piazza Venezia dan Via del Corso yang sepi selama penerapan penutupan nasional atau lockdown di Roma. Roma menjelma bak kota mati pasca pemerintah Italia memberlakukan aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona. (Elio CASTORIA/AFP)

Per 3 Oktober 2020, Italia mendaftarkan 2.844 kasus baru COVID-19, yang merupakan jumlah tertinggi sejak akhir April 2020 ketika negara tersebut tengah berada di bawah lockdown nasional.

Pejabat setempat juga mengkhawatirkan gejolak kasus di selatan, dengan wilayah Campania, berpusat di Napoli, melihat lebih dari 400 infeksi baru dalam sehari untuk pertama kalinya.

Dalam upaya membantu menjaga dan memastikan aturan social distancing dipatuhi, Kementerian Dalam Negeri Italia mengatakan pada 4 Oktober bahwa tentara mungkin dikerahkan bersama polisi di beberapa titik.

Namun, Speranza mengatakan bahwa yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bertanggung jawab langsung atas tindakannya.

"Kami tidak dapat meminta polisi memeriksa setiap orang," kata Speranza, seraya menambahkan bahwa pemerintah bekerja "siang dan malam" untuk menghindari lockdown penuh.

"lockdown umum akan menimbulkan biaya budaya, ekonomi dan sosial yang tidak dapat ditanggung negara," katanya.

Italia adalah negara pertama di Eropa yang terkena COVID-19 dan memiliki angka kematian tertinggi keenam di dunia, dengan hampir 36.000 orang meninggal sejak wabah melanda pada Februari 2020. Per 3 Oktober 2020, total kasus Virus Corona COVID-19 di negara tersebut telah mencapai 322.751. 


Infografis Wabah Virus Corona Darurat Kesehatan Global

Infografis Wabah Virus Corona Darurat Kesehatan Global. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Wabah Virus Corona Darurat Kesehatan Global. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya