Cegah Lonjakan COVID-19, Berlin Terapkan Aturan Jam Malam Ketat

Sebagai upaya menahan lonjakan infeksi harian COVID-19, ibu kota Jerman memberlakukan jam malam baru untuk bisnis dan pembatasan ketat lainnya.

diperbarui 08 Okt 2020, 14:32 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 14:32 WIB
FOTO: Kasus Corona COVID-19 Global Tembus 2 Juta Pasien
Pengendara sepeda melewati grafiti bertema virus corona COVID-19 yang bertuliskan ‘Happy Easter’ pada dinding di Hamm, Jerman, Senin (13/4/2020). Kasus COVID-19 tertinggi di dunia ditempati oleh Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, dan China. (AP Photo/Martin Meissner)

Berlin - Pandemi COVID-19 belum berakhir, masih banyak negara berjuang membendung laju infeksi Virus Corona jenis baru itu.

DW Indonesia yang dikutip Kamis (10/8/2020) melaporkan, sebagai upaya menahan lonjakan infeksi harian COVID-19, ibu kota Jerman memberlakukan jam malam baru untuk bisnis dan pembatasan ketat lainnya pada Selasa 6 Oktober.

Restoran, bar, toko-toko lokal, dan bisnis lainnya harus tutup antara pukul 23:00 malam waktu setempat hingga pukul 06:00 pagi, demikian diumumkan oleh senat yang merupakan badan pemerintahan kota di Berlin. Pembatasan ini akan mulai berlaku pada 10 Oktober hingga 31 Oktober.

Selama aturan jam malam tersebut, pertemuan pribadi antara orang-orang yang tinggal di rumah yang terpisah akan dibatasi menjadi lima orang saja. Pertemuan di taman selama aturan jam malam juga akan dilarang.

Di luar jam malam, pertemuan di dalam ruangan hingga 10 orang masih akan diizinkan, turun dari sebelumnya 25 orang.

Pengecualian aturan direncanakan untuk SPBU, tetapi SPBU tidak akan diizinkan menjual alkohol selama jam malam.

Empat Distrik Masuk Kategori 'Zona Berisiko'

Aturan pembatasan baru ini diputuskan setelah senat bertemu sebanyak dua kali pada Selasa (06/10) untuk membahas langkah-langkah apa yang diambil guna menahan tingkat infeksi COVID-19 yang semakin meningkat.

Empat distrik di Berlin, dengan populasi gabungan sebanyak 1 juta jiwa, kini diklasifikasikan sebagai zona berisiko tinggi. Ini artinya mereka telah melebihi 50 kasus per 100.000 penduduk selama tujuh hari berturut-turut.

Angka 50 tersebut merupakan ambang batas yang digunakan Jerman untuk menetapkan wilayah di luar negeri sebagai zona berisiko tinggi.

Penduduk Jerman yang kembali dari daerah tersebut diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari, atau menjalani tes dan menunjukkan bahwa mereka sehat setelah periode isolasi mandiri yang lebih singkat.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Ini:

Kekhawatiran Berlin ‘Kehilangan Kendali’

FOTO: 6 Negara dengan Kasus Corona COVID-19 Tertinggi di Dunia
Dokter Beate Krupka (tengah) memeriksa Clara terkait virus corona COVID-19 di Distrik Kreuzberg, Berlin , Jerman, Rabu (8/4/2020). Berdasarkan data Worldmeters per Minggu (12/4/2020), jumlah kasus COVID-19 di Jerman sebanyak 125.452 terinfeksi dan 2.871 meninggal. (Michael Kappeler/dpa via AP)

Menanggapi situasi yang terjadi di Berlin, negara bagian utara Schleswig-Holstein dan Lower Saxony memberlakukan karantina wajib atau tes bagi pelancong domestik yang datang dari Berlin.

Rhineland-Palatinate juga telah mendorong tindakan serupa, meskipun dengan pengecualian.

Perdana Menteri Bayern Markus Söder telah menyatakan keprihatinannya tentang laju penularan virus yang meningkat di Berlin. “Saya khawatir [Berlin] berada di ambang kehilangan kendali,” katanya dalam sebuah rapat kabinet negara bagian.

“Kami jelas tidak ingin berada dalam situasi seperti di Madrid, kami tidak ingin seperti di Paris, di mana harus ada penguncian total, di mana kehidupan publik diatur ulang dari nol,” tambah Söder.

Hindari Penularan COVID-19, Ayo Jaga Jarak!

Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak! (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak! (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya