Jepang Fasilitasi Tes COVID-19 di Bandara untuk Keberangkatan Internasional

Bandara Internasional Narita di Jepang telah membuka fasilitas tes COVID-19 untuk para pelancong yang hendak bepergian ke luar negeri.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Nov 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. (iStockphoto)

Liputan6.com, Tokyo- Bandara terbesar di Jepang telah membuka fasilitas tes Virus Corona COVID-19 pada Senin (2/11/2020). 

Pembukaan fasilitas tes itu dilakukan dalam langkah-langkah membuka kembali perjalanan internasional ke Jepang yang sebagian besar telah terhalang selama berbulan-bulan karena pandemi COVID-19. 

Dikutip dari Channel News Asia, pusat tes PCR di Bandara Internasional Narita ditujukan untuk para pelancong yang bepergian ke luar negeri yang membutuhkan bukti bahwa mereka negatif COVID-19 saat tiba di tujuan.

Sebelumnya, pada 30 Oktober 2020, Jepang telah melonggarkan pembatasan perjalanan untuk sembilan negara dan wilayah Asia.

Narita, diketahui merupakan salah satu dari dua pusat internasional yang melayani wilayah Tokyo.

Laboratorium pengujian yang dijalankan oleh Nippon Medical School Foundation itu pun merupakan yang pertama di fasilitasi bandara Jepang.

Hal tes dari laboratorium tersebut pun dapat keluar dengan kurun waktu enam jam, meskipun jangka waktu diperkirakan bisa turun menjadi dua jam pada akhir November 2020.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

Biaya Tes COVID-19

Antisipasi Virus Corona, Jepang Pantau Pelancong Asal China
Petugas karantina membenarkan kamera termografi ekstra untuk memantau para pelancong dari Wuhan China dan kota-kota lain di Bandara Internasional Narita, Narita, Tokyo, Kamis (23/1/2020). Jepang meningkatkan pengamanan untuk mewaspadai penyebaran virus corona asal China. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Tetapi, tes COVID-19 tersebut tidak diasuransikan dan dikenakan biaya sebanyak 46.500 yen (sekitar Rp. 6.500.00).

Pembatasan perjalanan Jepang untuk memerangi pandemi telah diberlakukan secara ketat.

Pembatasan itu mencakup larangan masuk bagi wisatawan dan pemegang visa dari lebih dari 150 negara sebelum pelonggaran bertahap dimulai pada September 2020. 

Selain itu, wisatawan yang tiba di Jepang juga harus menjalani tes COVID-19 terlebih dahulu, dengan tiga bandara internasional yang memiliki kapasitas sekitar 10.000 orang sehari.

Sejauh ini, Jepang telah mencatat sekitar 100.000 kasus dan 1.773 kematian akibat COVID-19, yang dinilai telah mengatasi pandemi lebih baik daripada banyak negara berekonomi besar.

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya