Otoritas Korea Selatan Akan Perketat Aturan Jaga Jarak Terkait Corona COVID-19

Korea Selatan melaporkan 450 infeksi virus corona COVID-19 pada Minggu setelah melaporkan lebih dari 500 kasus virus corona baru selama tiga hari berturut-turut.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Nov 2020, 15:02 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2020, 15:02 WIB
5.621 Orang Positif Corona di Korea Selatan, 33 Meninggal
Pekerja medis Rumah Sakit Universitas Nasional Kyungpook memindahkan seorang pasien di Daegu, Korea Selatan, Rabu (4/3/2020). Jumlah total pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19) di Korea Selatan bertambah menjadi 5.621 kasus. (Xinhua/Lee Sang-ho)

Liputan6.com, Seoul - Otoritas Korea Selatan akan mempertimbangkan pembatasan jarak sosial yang lebih ketat pada Minggu, 29 November 2020. Hal ini dilakukan untuk menekan aktivitas ekonomi setelah pekan lalu menyebabkan penyebaran infeksi tercepat sejak awal pandemi Corona COVID-19.

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun akan bertemu dengan pejabat otoritas kesehatan pada pukul 3 sore (06.00 GMT) waktu setempat untuk memutuskan apakah pembatasan virus perlu diperketat lebih lanjut untuk memperlambat transmisi, kata Yonhap News.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu (29/11/2020) Korea Selatan melaporkan 450 infeksi virus corona COVID-19 pada Minggu setelah melaporkan lebih dari 500 kasus virus corona baru selama tiga hari berturut-turut, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Yonhap mengemukakan bahwa angka yang lebih rendah pada Minggu disebabkan karena lebih sedikit tes yang biasanya dilakukan pada akhir pekan dibandingkan dengan hari kerja.

Gelombang ketiga ini menandai tingkat infeksi tertinggi dalam hampir sembilan bulan.

Korea Selatan pada Selasa kemarin mulai menerapkan aturan jarak sosial Level 2, tertinggi ketiga dalam sistem negara itu, di wilayah Seoul dilakukan jauh lebih besar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Korea Selatan Setujui Metode Tes Baru Pendeteksi Corona COVID-19

Korsel Mulai Tes Covid-19 Massal di RS dan Panti Jompo
Orang-orang memakai masker untuk mencega virus corona berdoa selama kebaktian di kuil Chogyesa di Seoul, Korea Selatan, Senin (19/10/2020). Korsel pada Senin mulai menguji puluhan ribu karyawan rumah sakit dan panti jompo untuk mencegah wabah COVID-19. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Pejabat kesehatan di Korea Selatan telah menyetujui tes baru yang dirancang untuk mendeteksi penyebaran Corona COVID-19 dan influenza musiman dari sampel yang sama.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Korea Selatan telah berjuang untuk membendung penyebaran Virus Corona jenis baru itu, yang menurut beberapa ahli dapat menyebar lebih luas selama cuaca dingin ketika orang menghabiskan lebih banyak waktu di dalam ruangan.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada Rabu (4 November) melaporkan 118 kasus baru COVID-19, sebagian besar di wilayah metropolitan Seoul yang padat penduduk.

Beban kasus nasional sekarang mencapai 26.925, termasuk 474 kematian.

Orang-orang terus keluar rumah setelah ada penyataan dari pemerintah untuk melonggarkan pembatasan jarak sosial bulan lalu guna mendukung ekonomi yang terus terpuruk.

"Meskipun ada upaya oleh otoritas kesehatan untuk melacak kontak dan menekan penularan Virus Corona, upaya seperti itu telah melampaui kecepatan penyebaran virus," kata pejabat senior Kementerian Kesehatan Yoon Taeho dalam press briefing.

Tes baru, yang menargetkan gen yang spesifik untuk COVID-19 dan flu musiman, adalah versi tes PCR yang berevolusi yang digunakan untuk mendeteksi COVID-19 dari sampel yang diambil dari hidung atau tenggorokan.

Laboratorium menggunakan mesin untuk memperkuat materi genetik sehingga bahkan sejumlah kecil virus dapat dideteksi.

Penyakitnya sulit dibedakan dari gejalanya, jadi memiliki diagnosis selama tiga sampai enam jam "akan nyaman bagi pasien dan juga mengurangi beban pekerja medis," kata Yoon.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya