Liputan6.com, Xinjiang - Twitter telah menghapus postingan dari kedutaan besar AS di China yang mengklaim bahwa wanita Uighur telah "dibebaskan" oleh kebijakan mereka di Xinjiang.
Mengutip BBC, Senin (11/1/2021), postingan tersebut terkait dengan artikel oleh media yang dikelola pemerintah yang mengklaim wanita bukan lagi "mesin pembuat bayi" karena tindakan terhadap dugaan ekstremisme agama.
Advertisement
Baca Juga
Beijing diduga telah memaksa banyak wanita Uighur untuk disterilkan atau dipasangi alat kontrasepsi, dan tampaknya dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Namun, China membantah tuduhan tersebut.
Masyarakat Uighur adalah kelompok minoritas Muslim yang sebagian besar tinggal di provinsi Xinjiang di barat laut China.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hapus Tweet Kedubes AS
Tweet itu, yang diterbitkan pada Kamis, juga mengklaim bahwa wanita Uighur "lebih percaya diri dan mandiri" sebagai hasil dari "kesehatan reproduksi" yang "dipromosikan" kepada mereka.
Selama akhir pekan, tweet tersebut diganti dengan pesan dari situs media sosial yang mengklaim tweet tersebut "melanggar" aturan Twitter, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Tweet aslinya telah dikaitkan dengan sebuah artikel yang ditulis China Daily, sebuah surat kabar yang dikelola pemerintah, yang menuduh pemberantasan ekstremisme di Xinjiang "telah memberi perempuan Uighur lebih banyak otonomi ketika memutuskan apakah akan memiliki anak."
Artikel tersebut merujuk pada laporan Pusat Penelitian Pengembangan Xinjiang yang mengatakan: "Perubahan tersebut tidak disebabkan oleh 'sterilisasi paksa' dari populasi Uighur, seperti yang berulang kali diklaim oleh beberapa sarjana dan politisi Barat."
Pada 2020, sebuah laporan oleh pakar China Adrian Zenz menuduh wanita Uighur dan etnis minoritas lainnya diancam dengan pengasingan di kamp karena menolak untuk menggugurkan kehamilan yang melebihi kuota lahir.
Temuan itu didasarkan pada kombinasi data resmi regional, dokumen kebijakan, dan wawancara dengan perempuan etnis minoritas di Xinjiang.
Laporan itu juga mengatakan bahwa wanita Uighur dengan jumlah anak lebih dari yang diizinkan secara hukum - tetapi juga banyak wanita yang tidak melebihi kuota lahir - secara tidak sengaja dipasangi alat dalam rahim (IUD), sementara yang lain dipaksa untuk menjalani operasi sterilisasi.
Di bawah aturan saat ini, pasangan di China diizinkan memiliki hingga dua anak, dengan pasangan di beberapa daerah pedesaan diizinkan memiliki hingga tiga anak.
Advertisement