Kudeta Militer di Myanmar, KBRI Yangon Imbau WNI Tetap Tenang

KBRI Yangon telah memastikan bahwa WNI yang berada di sana berada dalam kondisi aman.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Feb 2021, 15:51 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 15:51 WIB
Suasana Myanmar di Tengah Isu Kudeta Militer
Orang-orang menyeberang jalan dekat Pagoda Sule di Yangon, Myanmar pada Senin (1/2/2021). Militer Myanmar resmi merebut kekuasaan pemerintah usai menahan Kanselir Aung San Suu Kyi dan Presiden Myint pada Senin pagi (1/2). (AP Photo/Thein Zaw)

Liputan6.com, Yangon - Krisis politik yang terjadi di Myanmar saat ini diakibatkan oleh kudeta militer sekaligus penangkapan sejumlah tokoh politik, membuat pihak KBRI Yangon mengimbau warga untuk tetap tenang. 

"KBRI telah berikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline KBRI jika menghadapi masalah," demikian seperti mengutip informasi dari KBRI Yangon yang diterima oleh Liputan6.com, Senin (1/2/2021). 

Sementara itu, KBRI Yangon juga melaporkan bahwa seluruh WNI berada dalam kondisi aman.

"Jumlah WNI di Myanmar sekitar 500 orang. Kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan aman," lanjut pernyataan tersebut. 

Diketahui, mayoritas WNI bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan ABK.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Respons Kemlu RI

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (Liputan6.com/ Benedikta Miranti T.V)

Pemerintah Indonesia merespon situasi terkini di Myanmar, dimana kudeta militer tengah berlangsung.

Dikutip dari laman Kemlu.go.id, Senin (1/2/2021) pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sejumlah hal.

"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar," tulis Kemlu RI.

"Indonesia menghimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional."

Selain itu Kemlu RI juga berharap ada penyelesaian hukum mengenai perselisihan yang terjadi akibat perbedaan pendapat pada hasil pemilihan umum November 2020.

"Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia."

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tegas Kemlu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya