Tokyo Berikan Sertifikat Keluarga ke Anak Pasangan LGBT

Keluarga pasangan LGBT di Adachi Ward, Tokyo, bisa mendapatkan sertifikat keluarga.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Apr 2021, 22:08 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 16:30 WIB
Tokyo Konfirmasi Lebih dari 410 Kasus Baru COVID-19
Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi dari penyebaran virus corona berjalan di sebuah jalan di Tokyo, Rabu (31/3/2021). Ibukota Jepang mengonfirmasi lebih dari 410 kasus virus corona baru pada hari Rabu. (AP Photo/Koji Sasahara)

Liputan6.com, Tokyo - Sebuah ward (unit administratif ) di Tokyo, Jepang, memberikan sertifikat keluarga bagi pasangan LGBT. Termasuk, sertifikat yang menyertakan anak-anak mereka.

Adachi Ward sudah sejak lama memberikan perlindungan hukum bagi pasangan LGBT. Sampai kemudian seorang anggota dewan Masateru Shiraishi menyebut Adachi akan "lenyap" bila memberikan hak LGBT.

Sebagai respons atas ucapan Shiraishi, pihak Adachi Ward menambah hak keluarga LGBT dengan pemberian sertifikat keluarga, demikian laporan Kyodo, Kamis (1/4/2021).

Sertifikat itu bernama "sistem sertifikat kemitraan dan kekeluargaan."

Mitsuhiro Terajima, kepala Adachi Ward, meminta agar agensi real estate, sekolah, dan rumah sakit di daerahnya untuk memperlakukan pasangan LGBT dengan setara seperti pasangan sesama jenis.

Masateru Shiraishi merupakan politisi senior berusia 79 tahun dan berasal dari partai berkuasa, Partai Demokrat Liberal. Ia sudah meminta maaf atas ucapannya kepada kelompok LGBT.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Larangan Pernikahan LGBT di Jepang Dianggap Tak Konstitusional

Bunga Sakura di Jepang Mekar Lebih Awal, Dampak Perubahan Iklim?
Ilustrasi bunga sakura mekar di Jepang. (dok Evgeny Tchebotarev/pexels.com)

Pengadilan di Jepang memutuskan bahwa kebijakan pemerintah melarang pernikahan sesama jenis adalah tidak konstitusional. Kasus ini dibawa ke meja hijau setelah tiga pasangan LGBT di Hokkaido tak bisa mendaftarkan status pernikahan.

Kyodo melaporkan keputusan itu diambil oleh pengadilan di Distrik Sapporo, Hokkaido, pada Rabu (17/3). Tiga pasangan itu terdiri atas dua pasangan gay dan satu lesbian. 

Meski demikian, pengadilan menolak memberikan ganti rugi sebesar 1 juta yen (Rp 132 juta) kepada para pasangan sebagai uang beban psikologis.

Kasus ini adalah bagian dari pelaporan di Tokyo, Osaka, dan Nagoya pada 14 Februari 2019. Ada 13 pasangan sesama jenis yang menggugat di pengadilan.

Pada September 2019, tiga pasangan sesama jenis melakukan hal serupa di Fukuoka

 


Konstitusi dan LGBT di Jepang

Ilustrasi masyarakat Jepang
Ilustrasi masyarakat Jepang. (AFP)

Inti dari gugatan itu adalah penafsiran pernikahan di Pasal 24 di Konstitusi Jepang.

Pasal itu menyebut bahwa pernikahan berdasarkan kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin, dan dipertahankan berdasarkan kerja sama setara antara suami dan istri.

Hingga kini, Jepang baru memberikan kepastian hukum bagi pasangan sesama jenis di level lokal. Hal itu mencakup daerah metropolitan seperti Tokyo, Osaka, hingga Kyoto.

Menjelang Olimpiade Tokyo 2021, Human Rights Watch (HRW) meminta agar pemerintah Jepang segera mengajukan perlindungan diskriminasi terhadap kelompok LGBT, salah satu tujuannya demi melindungi atlet LGBT sesuai standar internasional.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya