Liputan6.com, Jakarta - Internet terus berkembang seiring berjalannya waktu, ditandai dengan penggunaan internet yang terus meningkat per tahunnya. Di Indonesia sendiri telah tercatat sebanyak 73 persen pengguna internet pada akhir tahun 2020.
Namun walau kini internet sudah bisa diakses oleh banyak masyarakat, tetap saja masih ada yang kesusahan dalam mendapat akses akan hal lainnya.
Baca Juga
Berdasarkan pemetaan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terhadap perkembangan hukum di masyarakat, isu yang sangat krusial adalah akses informasi hukum dan akses bantuan hukum. Survei tentang Akses Terhadap Keadilan yang dilakukan oleh ICJR di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung pada 2020, menunjukkan 73.3% masyarakat baik di kota maupun di daerah mengalami masalah hukum.
Advertisement
Melihat permasalahan tersebut, ICJR didukung oleh Keduataan Besar Inggris di Indonesia mengembangkan dua aplikasi untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, kedua aplikasi ini adalah "dokumenhukum.id" dan "lawhub.id".
Dokumenhukum.id ditujukan untuk membantu masyarakat menyusun dokumen-dokumen hukum, sedangkan lawhub.id ditujukan untuk mempermudah pencarian informasi atau bantuan hukum oleh organisasi bantuan hukum dan/atau firma hukum terdekat.
Kedua aplikasi ini seacra resmi diluncurkan pada Kamis (22/4) secara daring melalui YouTube British Embassy Jakarta dan Berita KBR, yang dihadiri oleh beberapa panelis, seperti Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Sulawesi Selatan Maria Un, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung) Lasma Natalia H.P. , dan Kepala Eksekutif Ngertihukum.id Anggara. Acara juga dibuka langsung oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins berserta Direktur Eksekutif ICRJ Eramus A.T. Napitupulu.
Aplikasi ini juga menjadi bukti nyata dari bagaimana peningkatan penggunaan internet dapat membahas beberapa layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, yang dalam hal ini berupa bantuan hukum.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins juga mengatakan bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses bantuan hukum melalui teknologi. Kedua aplikasi tersebut telah dikembangkan dalam program ini, lawhub.id dan dokumenhukum.id. yang telah dirancang agar dapat mengakomodasi penyandang disabilitas mengakses platform ini.
"...transformasi digital tidak hanya tentang menyediakan layanan yang sama secara online dan offline. ini juga tentang mendesain layanan secara berbeda untuk kebutuhan pengguna, sehingga warga dapat lebih mudah menemukan apa yang mereka perlu lakukan." Ucap Owen Jenkins.
Ia berharap pihaknya dapat terus mendukung akses digital yang lebih aman dan terjangkau bagi semua masyarakat di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T. Napitupulu, mengatakan bahwa dalam memperjuangkan keadilan, masyarakat menghadapi tantangan akses, mulai dari pengetahuan hukum hingga mencari jalan untuk menemukan organisasi atau firma bantuan hukum, terutama bagi masyarakat di tingkat daerah dan teman-teman disabilitas yang harus menghadapi prosedur hukum.
Ia mengemukakan bahwa dengan penetrasi internet yang relatif tinggi di Indonesia, pihaknya mengembangkan dua aplikasi yang diharapkan dapat mendukung masyarakat secara gratis dalam mengembangkan dokumen hukum melalui dokumenhukum.id dan dalam mencari bantuan atau informasi hukum melalui lawhub.id.
Â
Reporter: Lianna Leticia
Â
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021
Advertisement