Liputan6.com, Ankara - Pemerintah Turki kembali lockdown nasional karena meningkatnya kasus COVID-19. Kasus di Turki kini sudah tembus lima besar dunia.Â
Berdasarkan data Johns Hopkins University, total kasus di Turki sudah mencapai 4,8 juta. Pembatasan sosial seperti jam malam kembali diterapkan.Â
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Badan Promosi dan Pengembangan Wisata Turki menjamin bahwa hak turis tetap terjaga. Contohnya, mereka bebas dari jam malam.
"Wisatawan asing yang melakukan perjalanan singkat dan wisata di Turki dibebaskan dari jam malam. Pengunjung asing dapat melakukan aktivitas asalkan mereka membawa paspor," demikian keterangan resmi perwakilan Turki, Senin (3/5/2021).
Wisatawan juga tak perlu takut bosan, sebab museum-museum besar dan situs bersejarah akan terus buka untuk pengunjung asing selama lockdown. Ini berlaku di sembilan kota, seperti Istanbul, Antalya, dan Nevsehir.
Berbagai fasilitas juga akan memberikan pelayanan, seperti restoran dan kafe untuk layanan pengiriman dan take away. Ini berlaku hingga Kamis 13 Mei 2021.
Turki juga meluncurkan program vaksinasi COVID-19 bagi karyawan wisata dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kesehatan, dan Badan Promosi dan Pengembangan Pariwisata.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Program Sertifikasi Pariwisata Aman
Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan Turki, total vaksin yang disalurkan sudah mencapai 23,2 juta dosis. Turki menggunakan vaksin Sinovac.Â
Untuk meningkatkan posisi sebagai salah satu tujuan wisata teraman di dunia, Turki terus berinvestasi dalam 'Program Sertifikasi Pariwisata Aman' yang merupakan salah satu contoh pertama dan tersukses di dunia dalam bidang ini.
Sejak 1 Januari 2021, Sertifikat "Wisata Aman" merupakan kewajiban bagi akomodasi yang menyediakan 30 kamar atau lebih. Hingga saat ini, 9.236 fasilitas telah disertifikasi.
Turki menawarkan fasilitas asuransi tambahan yang memberikan berbagai keuntungan beserta dengan asuransi kesehatan dan perjalanan. Informasi tentang paket asuransi dapat ditemukan di https://tga.gov.tr/insurance
Advertisement