Liputan6.com, Jakarta - Israel dan Hamas telah memutuskan gencatan senjata atas serangan udara kedua belah pihak, yang telah berlangsung selama sebelas hari berturut-turut.
Gencatan senjata itu pun disambut oleh warga Gaza, yang telah menyaksikan ratusan kematian akibat serangan udara, termasuk anak-anak dan perempuan, serta ribuan orang lainnya luka-luka.
"Pada pukul 02.00 pagi dini hari, masyarakat Palestina di Gaza turun ke jalan untuk merayakan gencatan senjata yang telah disepakati oleh Israel dan Hamas" kata Tahany Qassem, Kepala Cabang ACT di Gaza, kepada Liputan6.com saat acara Live Updates, Jumat (21/5/2021).
Advertisement
Tahany Qassem juga membeberkan, ada total 232 korban tewas akibat serangan udara di Gaza, 65 anak-anak, 40 perempuan, dan lebih dari 1.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
Disebutkannya juga bahwa warga di Gaza masih membutuhkan banyak perhatian untuk bantuan kemanusiaan.Â
"Masih ada kekurangan dalam makanan, air, ada juga kekurangan besar dalam obat-obatan," terang Tahany.
Indonesia Serukan 3 Langkah Konkret Penyelesaian Konflik Palestina-Israel
Sebelumnya, dalam upaya menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menyampaikan tiga langkah konkret kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Â
"Pertama, menghentikan kekerasan dan aksi militer untuk mencegah bertambahnya korban jiwa," kata Menlu Retno Marsudi, dalam pertemuan Majelis Umum PBB ke-67 di New York, Amerika Serikat pada Kamis (20/5/2021), yang disiarkan secara langsung dalam laman UN Web TV.
Untuk langkah kedua, yaitu memastikan akses kemanusiaan dan perlindungan rakyat sipil.
"Tanggung jawab utama kita adalah untuk menyelamatkan nyawa. Setiap menit yang kita lewatkan disini untuk berbicara, pada saat yang sama dapat berarti hilangnya nyawa rakyat Palestina," jelasnya.
Sementara dalam langkah ketiga, yaitu dengan mendorong negosiasi multilateral yang kredibel, kata Menlu Retno.
"Negosiasi yang kredibel sangat penting dalam memajukan perdamaian yang adil dan komprehensif, berdasarkan "two-state solution" dan sejalan dengan parameter internasional yang telah disetujui," jelasnya.
Advertisement