KJRI Jeddah Beri Pendampingan YouTuber WNI Ahmad yang Dibui Polisi Arab Saudi

Ahmad alias Sahabat Kacong ditangkap polisi Saudi atas laporan Komnas Saudi terkait dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan mendapatkan uang.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 23 Mei 2021, 17:42 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jeddah - Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan akan terus memberikan pendampingan terhadap Ahmad --YouTuber WNI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan channel Youtube-nya, Sahabat Kacong-- usai ditahan oleh kepolisian setempat atas dugaan kasus eksploitasi anak.

Kabar itu sebelumnya telah menarik pemberitaan sejumlah media nasional dalam beberapa hari terakhir.

Ahmad alias Sahabat Kacong ditangkap polisi Saudi atas laporan Komnas Saudi terkait dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan mendapatkan uang.

Ia meng-upload beberapa kali tayangan dengan menggunakan seorang anak yang diketahui bernama Hisyam. Ahmad dituduh telah menggunakan anak tersebut untuk mendapatkan uang via channel YouTube-nya.

Setidaknya ada puluhan judul video bertemakan 'Hisyam' sebagai subjek konten, dengan rata-rata puluhan hingga ratusan ribu viewers per-video yang diunggah.

KJRI Beri Pendampingan Hukum

Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Photo by Sara Kurfeß on Unsplash)

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa Ahmad saat ini berada di tahanan di Shimaisyi dekat Makah.

"Kami sudah menjadwalkan kunjungan kepada Ahmad segera setelah yang bersangkutan ditahan. Kita juga telah kontak keluarga Hisyam di Pontianak," lanjut Eko.

"Kita akan terus pantau dan lakukankan pendampingan kepada keduanya agar dapat lalui proses hukum ini dengan baik. Untuk Ahmad, kita siap sediakan pengacara dan penerjemah."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya