Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi telah resmi membatasi kuota Haji 2021 sebanyak 60 ribu jemaah saja, yang terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri.
Faktor COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut --kali ini untuk dua tahun berturut-turut di tengah pandemi global, demikian seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga
Kementerian kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu 12 Juni 2021 bahwa total 60.000 jemaah haji akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan syarat.
Advertisement
#عاجل تعلن #وزارة_الحج_والعمرة عن آليات وضوابط #حج_1442هـ pic.twitter.com/Ljz1Ex3Prq
— وزارة الحج والعمرة (@HajMinistry) June 12, 2021
Syarat itu adalah harus bebas dari penyakit kronis apa pun, berada dalam usia 18 hingga 65 tahun, serta telah divaksinasi terhadap virus sesuai dengan program vaksinasi kerajaan.
Akun Twitter resmi Haramain --kanal informasi urusan Masjidil Haram-- mengatakan bahwa seluruh tamu haji hanya dikhususkan untuk orang "yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi".
Hajj 1442 to be limited to only 60,000 vaccinated residents and citizens of all nationalities from within the Kingdom of Saudi Arabia. #Haramaininfo pic.twitter.com/ERbQ3iJPNJ
— 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗺𝗮𝗶𝗻 (@HaramainInfo) June 12, 2021
Keputusan terbaru ini "didasarkan pada keinginan konstan dari Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah," kata kementerian kesehatan Arab Saudi.
"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," lanjut mereka.