Liputan6.com, Innsbruck - Polisi Austria melaporkan pria berusia 29 tahun menjadi tersangka pembunuhan. Kecurigaan bermula dari petugas polisi yang melihat aksi seorang pria ditikam hingga tewas.
Setelah diperiksa, ia mengaku telah berencana melakukan aksi pembunuhan selama berminggu-minggu demi bisa masuk penjara.
Baca Juga
Melansir dari Khaleej Times pada Jumat (18/06/2021). Polisi Innsbruck pada Selasa (15/05/2021), mengatakan bahwa tersangka adalah warga negara Austria dan datang ke kantor polisi Kufstein, dekat perbatasan Jerman pada Senin (14/06/2021).
Advertisement
Pria yang tidak disebutkan namanya mengakui perbuatannya dan memang ingin dipenjara karena merasa tidak bahagia dalam hidupnya.
Polisi menduga motif pembunuhan bermula dari bujukan, menyergap hingga membuat tak bernyawa. Penyiar Austria ORF mengatakan bahwa korban adalah pria namun belum bisa teridentifikasi.
"Tidak ada kemungkinan korban bisa selamat," pungkas polisi.
Pria AS Bunuh 2 Anak Kandung Demi Polis Asuransi
Â
Ada kejadian lain soal kasus pembunuhan berencana. Pada Maret 2021, seorang pria di California bernama Ali F. Elmezayen dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua abad karena tindakannya memfabrikasi kecelakaan mobil atas dirinya, pasangannya, dan kedua anaknya yang autis di pelabuhan Los Angeles demi uang asuransi jiwa.
Atas tindakan itu, dua anak kandung Elmezayen tewas dalam kecelakaan yang dibuat-buat tersebut.
Diktuip dari NBC News, Elmezayen dijatuhi hukuman maksimum atas tuduhan penipuan keuangan yang melibatkan penggunaan telekomunikasi, penipuan surat, pencurian identitas, dan pencucian uang dalam skema membunuh keluarganya untuk jutaan uang asuransi.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), John F. Walter, mengatakan bahwa Elmezayen adalah penipu dan pembohong. "Ia adalah penipu ulung dan pembohong yang terampil," katanya, "...dan tidak lebih dari pembunuh yang rakus dan brutal."
Walter mengatakan bahwa satu-satunya yang Elmezayen sesali adalah bahwa ia sudah tertangkap. "Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap."
Elmezeyan membeli lebih dari 43 miliar rupiah dalam polis asuransi jiwa dan kematian karena kecelakaan untuk dirinya serta keluarganya antara tahun 2012 dan 2013.
Jaksa memutar rekaman panggilan telepon di persidangan di mana Elmezeyan meminta untuk mengonfirmasi bahwa polis tersebut aktif, akan dibayar apabila ada kematian tidak sengaja, dan bahwa perusahaan tidak akan menyelidiki gugatan yang dibuat dua tahun setelah polis sudah dibeli.
Â
Reporter: Bunga Ruth
Advertisement