Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu (23/6) akan melarang penerbangan penumpang dari Indonesia. Pihak Hong Kong menganggap kedatangan dari Indonesia "berisiko sangat tinggi" untuk COVID-19.
Mengutip Channel News Asia, Kamis (24/6/2021), pihak berwenang mengatakan, penerbangan akan ditangguhkan setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong.
Advertisement
Selain dari Indonesia, Hong Kong telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina menggunakan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu ketika ada lima atau lebih penumpang yang dinyatakan positif pada saat kedatangan untuk varian COVID-19.
Aturan itu juga dipicu ketika 10 atau lebih penumpang ditemukan memiliki jenis virus corona saat dikarantina.
Bersifat Sementara
Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir telah diimpor.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah "sementara" dan bahwa pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia dan Filipina.
Advertisement