Arab Saudi Terima Turis Sudah Vaksin Tanpa Karantina per 1 Agustus 2021, Ini Syaratnya

Arab Saudi siap buka pintu untuk turis internasional. Penerima vaksin Sinovac mendapat catatan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 30 Jul 2021, 12:34 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi semakin membuka diri terhadap pendatang dari luar negeri. Pada Agustus 2021, turis dari luar negeri sudah boleh masuk. 

Saudi memberikan keringanan untuk mengizinkan masuk tanpa karantina bagi yang sudah mendapat vaksin COVID-19. Vaksin yang dimaksud adalah: Pfizer, AstraZeneca, atau Moderna, demikian laporan Arab News, Jumat (30/7/2021). 

Penerima Vaksin Sinovac tidak mendapatkan keringanan karantina.

Para pengunjung juga diminta untuk mendaftar melalui Muqeem, kemudian harus mendownload aplikasi Tawakkalna. 

Arab Saudi rencananya akan membuka umrah bagi jemaah internasional. Akan tetapi, Indonesia sedang masuk daftar merah di Arab Saudi akibat tingginya kasus COVID-19. Pihak Kementerian Agama dilaporkan masih berkomunikasi dengan Saudi terkait izin umrah.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemenag Temui Dubes Arab Saudi

FOTO: Suasana Awal Ramadhan di Masjidil Haram
Jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat sholat mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, untuk meminta kejelasan soal umrah yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," kata Khoirizi, Kamis (29/7).

Dilaporkan Antara, dia mengungkapkan pihaknya ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umrah tahun ini. Pasalnya, terdapat sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umrah.

Dalam syarat yang tertuang dari pengumuman itu, sembilan negara, termasuk jamaah asal Indonesia, harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (booster) dari empat vaksin rekomendasi.

"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," kata dia.

Dalam pertemuan itu, kata Khoirizi, pemerintah mendapat sejumlah informasi dari Dubes, salah satunya terkait vaksin.

Khoirizi menyampaikan kembali pandangan Dubes yang menyatakan bahwa terpenting adalah vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.

Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.

"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" kata Khoirizi.

 

 

Infografis COVID-19:

Infografis Ibadah Umrah Dibuka Agustus 2021? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ibadah Umrah Dibuka Agustus 2021? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya