, Berlin - Seorang pria warga Suriah berusia 54 tahun ditahan polisi Jerman di Berlin pada Rabu (4/8). Dia dituduh terlibat beberapa kasus kejahatan perang di Damaskus dan pembunuhan atas sedikitnya tujuh orang.
Ini bukan kasus pertama di Jerman. Kejaksaan telah menyelidiki beberapa kasus serupa, atas laporan para pengungsi Suriah mencari keadilan atas kejahatan perang yang mereka saksikan atau alami di negara asal mereka.
Baca Juga
Pengadilan Jerman sekarang memang bisa mengusut kejahatan perang atau kejahatan kemanusiaan yang terjadi di luar negeri, demikian dikutip dari laman DW Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Advertisement
Jaksa di Jerman menggunakan prinsip yurisdiksi universal dalam hukum internasional, yang memungkinkan kejahatan perang yang dilakukan oleh orang asing dituntut di negara lain.
Dituduh melakukan kejahatan perang
Kejaksaan Jerman menuduh pria Suriah yang ditangkap di Berlin itu telah menembakkan granat ke kerumunan warga sipil yang berkumpul di sebuah lapangan di kawasan Yarmuk di Damaskus pada pada 2014.
Ledakan itu menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai tiga orang lain, termasuk seorang anak berusia 6 tahun.
"Terdakwa diduga kuat telah melakukan kejahatan perang. Sehubungan dengan ini, dia juga didakwa dengan tujuh dakwaan pembunuhan dan tiga dakwaan penganiayaan berat," kata kejaksaan di Berlin.
Bulan April lalu, pengadilan di Koblenz menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada seorang mantan anggota dinas rahasia Suriah , yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap demonstran anti pemerintah di negaranya.
Dia kemudian mengungsi ke Jerman dan mengajukan permohonan suaka. Namun para korban yang juga mengungsi dari Suriah ke Jerman mengenalinya dan mengadukan dia ke pengadilan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mantan anggota milisi bersenjata
Menurut jaksa, pria yang ditahan polisi itu adalah anggota milisi bersenjata yang ditugaskan oleh rezim Suriah untuk mengawasi dan mengendalikan kawasan Yarmuk di Damaskus selatan.
Setelah perang Suriah berkecamuk, mayoritas dari 160.000 penduduk Yarmuk meninggalkan kota dan mengungsi. Warga yang tetap tinggal di Yarmuk menghadapi kekurangan makanan yang parah di bawah pengepungan pasukan pemerintah.
Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA ketika itu masih mendistribusikan makanan di Yarmuk hingga April 2015, sebelum akhirnya anggota kelompok teror ISIS masuk dan menguasi kawasan itu..
Kejaksaan di Berlin mengatakan, para korban serangan granat yang dilontarkan pria Suriah itu sedang menunggu pembagian makanan UNRWA.
Advertisement