Arab Saudi Tangkap Warga Positif COVID-19 yang Pergi ke Mal

Otoritas Arab Saudi menangkap orang-orang yang bandel saat terkena COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 06 Agu 2021, 18:10 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi menangkap 61 orang yang melanggar aturan karantina meski sedang positif COVID-19. Salah satunya bahkan jalan-jalan di mal.

Dilaporkan Arab News, Jumat (6/8/2021), seorang pria positif virus corona ditangkap di provinsi Ha'il Begitu diidentifikasi, pelaku langsung dijemput aparat.

Juru bicara polisi di provinsi Ha'il, Kapten Tariq Al-Nassar, menegaskan bahwa pria itu sedang diproses secara hukum. Hukumannya bisa penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal 500 ribu riyal (Rp 1,9 miliar).

Bisa juga keduanya menjadi hukuman.

Sementara, ada total 60 orang yang ditangkap akibat melanggar karantina di provinsi Qassim yang berada di antara Riyadh dan Madinah. Semuanya juga positif COVID-19.

Berdasarkan data pemerintah Saudi, total kasus mencapai 530 ribu dan 10 ribu kasus masih aktif. Kasus di Riyadh adalah yang tertinggi dengan total 101 ribu kasus dan 907 kasus aktif.

KTotal kasus di Ha'il ada 8.629, sementara di Buraydah (ibu kota Qassim) ada 7.353 total kasus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Arab Saudi Buka Umrah

Cegah Penyebaran Corona, Warga Arab Saudi Dilarang Umrah
Umat Muslim berdoa dari sebuah hotel yang menghadap ke Kakbah di Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Fattah Mashat melarang sementara penduduknya untuk melaksanakan ibadah umrah. (AP Photo/Amr Nabil)

Beralih ke kabar Umrah, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyatakan bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk mempriotaskan penanganan Covid-19.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," kata Khoirizi di Jakarta, Sabtu (31/7).

Kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU.

Lanjut Khoirizi, upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi masih dilakukan dengan Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah.

"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," papar dia.


Infografis COVID-19:

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya