Liputan6.com, Santiago - Kongres Chile meloloskan aturan pernikahan sesama jenis. Presiden Sebastián Piñera yang dulunya menolak juga telah memberikan restu.Â
Chile menjadi negara ke delapan di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sebelumnya Brasil, Argentina, Ekuador, Kolombia, dan Uruguay sudah melegalkan.Â
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan NPR, Rabu (8/12/2021), aturan ini sempat lama mandek di Kongres, tapi kini anggota DPR dan Senator Chile kompak memberikan dukungan.
Pasangan sesama jenis juga akan mendapatkan hak adopsi.
Presiden Piñera yang berasal dari partai konservatif berkata sudah saatnya komunitas LGBT di negaranya mendapatkan hak pernikahan.Â
"Saya pikir saatnya telah tiba untuk menjamin kemerdekaan dan martabat tersebut bagi semua orang," ujarnya pada Juni lalu.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Boleh Adopsi
NPR menyebut pasangan sesama jenis kini memiliki hak yang sama seperti pasangan heteroseksual. Mereka pun berhak mendapatkan benefit yang didapatkan pasangan heteroseksual.
Pasangan sesama jenis juga bisa mengadopsi anak. Sebelumnya, pasangan LGBT diakui secara hukum sejak 2015 dan mendapatkan banyak hak.
Akan tetapi aturan itu tidak mengizinkan adopsi.
RUU pernikahan sesama jenis ini pertama kali diajukan oleh mantan Presiden Michele Bachelet pada 2017.
Advertisement