Kemlu Raih Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menempati urutan pertama terkait pemenuhan komponen standar pelayanan, yang dilakukan selama periode Juni – Oktober 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 07:00 WIB
Kementerian Luar Negeri Raih Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. (Dok Kemlu)
Kementerian Luar Negeri Raih Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. (Dok Kemlu)

Liputan6.com, Jakarta - Pencapaian baru kembali diraih oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang berhasil mendapatkan penilaian tertinggi dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 untuk lingkup Kementerian.

Mengutip Kemlu.go.id, Senin (3/1/2022), pengumuman penilaian tersebut disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada kesempatan acara pemberian Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, tanggal 29 Desember 2021. 

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya secara daring, yang pada intinya menegaskan bahwa tidak akan ada lagi toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan tidak ramah. Standar pelayanan publik harus semakin meningkat.

"Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintah hingga Kementerian," imbuh Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya.

Untuk lingkup Kementerian, Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 275 produk dari 24 Kementerian terkait pemenuhan komponen standar pelayanan, yang dilakukan selama periode Juni – Oktober 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemlu yang Teratas

Kementerian Luar Negeri Raih Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. (Dok Kemlu)
Kementerian Luar Negeri Raih Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. (Dok Kemlu)

Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada 5 Kementerian yang mendapat nilai tertinggi, di mana Kementerian Luar Negeri menempati urutan pertama dengan nilai 96,87. Urutan selanjutnya adalah Kementerian Keuangan (nilai 90,33); Kementerian Perhubungan (nilai 89,96); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (nilai 89,39; serta Kementerian Ketenagakerjaan (nilai 88,42).

Pada kesempatan menerima Anugerah Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Inspektur Jenderal Ibnu Wahyutomo selaku wakil dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa capaian yang diraih Kementerian Luar Negeri akan menjadi lecutan untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar Kementerian Luar Negeri dapat mempertahankan predikat ini.

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan COVID-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya