Liputan6.com, Paris - Parlemen Prancis pada Minggu 6 Januari 2022 memberikan persetujuan final terhadap upaya terbaru pemerintah untuk menangani COVID-19. Hal ini termasuk pemberlakuan kartu vaksin yang mendapat tentangan dari para demonstran antivaksin.
Laporan VOA Indonesia yang dikutip Senin (17/1/2022), menyebut para anggota parlemen di majelis rendah memberikan suara dengan hasil 215-58. Hal itu membuka jalan bagi upaya tersebut untuk diberlakukan dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga
Undang-undang baru tersebut, yang sempat diperdebatkan dengan sengit, akan mewajibkan warga memiliki sertifikat vaksin COVID-19 untuk memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, kafe, bioskop dan kereta jarak jauh.
Advertisement
Saat ini, orang-orang yang tak divaksin bisa memasuki tempat-tempat itu dengan menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. Hampir 78 persen penduduk Prancis sudah mendapatkan vaksinasi dosi lengkap, menurut keterangan dari Kementerian Kesehatan pada Sabtu 15Â Januari 2022.
Prancis saat ini berada di ambang gelombang kelima COVID-19 dengan jumlah kasus harian yang mencapai di atas 300.000. Kendati demikian jumlah pasien yang dirawat di ICU lebih rendah dibandingkan ketika gelombang pertama menghantam negara tersebut pada periode Maret hingga April 2020.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kecaman untuk Presiden Prancis
Presiden Emmanuel Macron, yang diperkirakan akan mencalonkan diri untuk periode kedua dalam pemilu April mendatang, mengatakan kepada harian Le Parisien pada bulan ini, bahwa ia ingin membuat kesal orang-orang yang tak divaksin dengan menyulitkan hidup mereka sehingga akhirnya mau divaksin.
Ribuan demonstran antivaksin berdemonstrasi di Paris dan beberapa kota lain pada Sabtu 15Â Januari 2022 menentang peraturan itu, tapi jumlahnya berkurang tajam dari sepekan lalu, tepat setelah pidato Macron.
Â
Advertisement