Liputan6.com, Warsawa - Duta Besar Rusia untuk Polandia, Serge Andreyev, mengumumkan bahwa 45 diplomat Rusia diperintahkan untuk angkat kaki dari Polandia. Mereka adalah pegawai di kedutaan besar dan misi dagang Rusia.
Status persona non grata itu diberikan karena para diplomat tersebut dianggap tidak mematuhi Konvensi Wina yang berisi aturan-aturan diplomatik. Surat pengusiran diberikan oleh Kementerian Luar Negeri Polandia.
Advertisement
Baca Juga
"Saya telah mendapatkan nota dari Kementerian Luar Negeri tentang pengusiran 45 pegawai kami," ujar Dubes Andreyev, dilansir media pemerintah Rusia, TASS, Kamis (24/3/2022).
Dubes Rusia berkata tuduhan-tuduhan dari Polandia tidaklah berdasar. Namun, ia menegaskan bahwa secara formal hubungan Polandia dan Rusia tetap terjaga. Kedutaan juga terus operasional.
Para diplomat Polandia lantas terancam pengusiran juga berdasarkan asas timbal-balik. Selain itu, Dubes Rusia berkata diplomat yang diusir tidak bisa digantikan.
"Kelihatannya pihak Polandia tidak akan setuju dengan penggantian," jelas Dubes Rusia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
NATO Tambah Pasukan di 4 Negara di Tengah Invasi Rusia
NATO menambah pasukan mereka di empat negara di timur Eropa. Langkah ini diambil di tengah agresi Rusia kepada Ukraina.
Dilansir BBC, Kamis (24/3), keputusan penambahan besar-besaran pasukan itu akan disetujui oleh para pemimpin NATO pada rapat darurat.
Sekjen NATO, Jens Stoltenberg, berkata empat battlegroup akan dikirim ke Slovakia, Hungaria, Bulgaria, dan Rumania. Keempat negara itu dulunya adalah bekas blok Uni Soviet.
Invasi saat ini dimulai karena Rusia mengaku terancam jika Ukraina bergabung ke NATO. Rusia menolak jika NATO melakukan ekspansi ke timur Eropa.
Pada Kamis ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga dijadwalkan mengunjungi markas NATO di Brusel.
Advertisement