Polisi Swiss Temukan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare

Kepolisian Swiss dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemukan di bendungan Engehalde di Bern.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Jun 2022, 20:35 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 19:37 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Instagram @ataliapr)
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Instagram @ataliapr)

Liputan6.com, Bern - Kepolisian Swiss dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa anak Ridwan Kamil, Emeril Khan Mumtaz atau Eril ditemukan di bendungan Engehalde di Bern.

"Orang hilang diselamatkan tak bernyawa dari AarePada Rabu (8/6) pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern," demikian dikutip dari laman police.be.ch, Kamis (9/6/2022).

"Almarhum merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022."

Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern melaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari polisi maritim dari polisi cantonal Bern menemukan jenazah di cekungan wilayah sungai dan kemudian mengevakuasinya. Namun dipastikan bahwa Eril anak Ridwan Kamil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

KBRI Bern Fasilitasi Kepulangan Eril

Menyusul Hilangnya Eril, Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil Sampaikan Empati
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pencarian anak sulungnya di Sungai Aare Kota Bern, Swiss. (Sumber Foto: Kemenlu RI)

KBRI Bern di Swiss menyatakan bahwa jenazah Emmeril Khan Mumtadz akan segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Untuk selanjutnya KBRI Bern akan mendampingi pihak keluarga untuk proses pengurusan repatriasi. KBRI juga akan mengawali repatriasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia, ujar Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (9/6/2022) malam waktu Indonesia.

 "Kami memohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian. Agar seluruh proses kepulangan saudara Eril berjalan dengan lancar."

"Setiba di Jakarta nanti Direktoral Perlindungan WNI Kemlu RI akan memfasilitasi kedatangan rombongan di bandara Soekarno-Hatta."

Kronologi Ditemukannya Eril

Pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang terbawa arus saat berenang di Sungai Aare. (Dok. KBRI Bern)
Pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang terbawa arus saat berenang di Sungai Aare. (Dok. KBRI Bern)

Kepolisian Bern, Swiss, berhasil menemukan jenazah anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hanyut di Sungai Aare.

Jasadnya ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern pada Rabu 8 Juni 2022 pagi.

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad menyampaikan, awalnya pihak KBRI dan keluarga Ridwan Kamil menerima informasi dari kepolisian Swiss pada Rabu, 8 Juni 2022 bahwa ada temuan jasad yang diduga Eril sekitar pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB.

"Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan. Itu betul ananda Eril," tutur Muliaman dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022).

Kemudian pada Kamis siang ini waktu Swiss, lanjut dia, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan adalah Eril.

Hal itu pun turut disampaikan secara resmi oleh kepolisian Swiss lewat pemberitaan resmi.

"Selanjutnya sesuai prosedur hukum kepolisian Swiss, kepolisian menyiapkan berkas ke Pengadilan Bern untuk serah terima kepada keluarga," jelas dia.

Kemudian sekitar dua jam sebelum konferensi pers yang dilakukan pada 19.30 WIB, pihak Pengadilan Swiss telah memberikan kewenangan kepada keluarga Ridwan Kamil yang ada di Bern untuk menerima jasad Eril.

"KBRI Bern memastikan penghormatan hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," kata Muliaman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya